kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Kejagung sudah selidiki percaloan saham Freeport


Kamis, 03 Desember 2015 / 16:26 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melaksanakan penyelidikan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam proses permintaan saham untuk perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Penyelidikan tersebut salah satunya dilakukan terhadap Maroef Sjamsuddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.

Maroef dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan di Gedung DPR Kamis (3/12) mengaku kemarin sudah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut.

"HP saya yang digunakan untuk merekam juga sudah diminta Kejaksaan Agung dan isinya sama yang diputar kemarin," kata Maroef.

Nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden dicatut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Tidak tanggung- tanggung, yang mencatut nama mereka adalah Setya Novanto, politisi Partai Golkar yang saat ini menjadi Ketua DPR.

Setya Novanyo bersama dengan  pengusaha Muhammad Riza Chalid menemui petinggi Freeport Indonesia untuk menegoisasikan perpanjangan kontrak karya perusahaan Amerika yang akan berakhir 2021 mendatang.

Dalam negoisasi tersebut, Setya mencatut nama Jokowi dan JK dengan menyatakan ke dua orang tersebut meminta jatah saham Freeport kalau mereka ingin kontrak karya pertambangan mereka di Papua yang akan berakhir 2021 diperpanjang pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×