Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Usai Lebaran, pemerintah berencana menerbitkan kembali surat berharga syariah negara atau SBSN seri Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI). Penerbitan surat utang sebesar Rp 2 triliun menggunakan metode private placement.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto mengatakan, nilai SDHI yang akan diterbitkan pemerintah adalah sebesar Rp 2 triliun. "Diharapkan dengan penerbitan sukuk terakhir, target penerbitan sukuk tercapai walaupun kita tidak menerbitkan global sukuk," ucap Rahmat usai acara buka puasa, Kamis malam (2/9).
Penerbitan SDHI sendiri merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 Appril 2009 tentang Tata Cara Penempatan Dana Haji dan Dana Abadi Umat dalam SBSN melalui metode private placement. Tahun ini, pemerintah menargetkan penerbitan SDHI sebesar Rp 4,855 triliun. Saat ini pemerintah telah menerbitkan SDHI sebesar Rp 2,855 triliun. Sementara, total SDHI yang telah diterbitkan sebesar Rp 10,78 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah Dahlan Siamat menambahkan, penerbitan sukuk ini akan bertepatan dengan tempo deposito di bank. "Dengan sekali lelang lagi diharapkan bisa memenuhi target," ucap Dahlan.
Dia menjelaskan, jangka waktu sukuk ini bisa panjang. Sementara saat ini, temponya empat tahun. "Empat tahun masih sangat aman karena cash flow dari setoran haji itukan berapa tahun. Itu baik bagi pengelolaan utang dan ke depan, sisa dana di bank nanti akan dipindahkan ke SDHI," kata Dahlan.
Dengan penarikan dana ini, likuiditas perbankan bakal berkurang. Namun, Dahlan memastikan tidak ada penarikan dana sekaligus. "Jadi dilepas secara bertahap," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News