Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Kemudian, pada saat seorang anak memasuki usia 5 tahun - 17 tahun mereka cenderung mengalami deprivasi dalam bidang pendidikan dan juga tempat tinggal.
Menurut Ratna, hal ini terkait dengan masalah infrastruktur pendidikan Indonesia yang kurang merata, serta juga terkait dengan lingkungan tempat tinggal anak-anak tersebut yang berada pada wilayah yang sulit dijangkau.
Jadi semakin meningkat usianya, anak-anak ini mengalami deprivasi yang semakin tinggi dalam akses pendidikan dan juga kualitas tempat tinggalnya.
Baca Juga: Cara merawat kesehatan mental bisa diajarkan ke anak, bisa dicoba
"Suatu kebijakan yang sifatnya universal tuition fee misalnya ya di bidang pendidikan. Ini mungkin sesuatu yang perlu kita pikirkan bersama, bagaimana supaya pendidikan itu bisa dijangkau gratis dan juga mengcover pocket money dari si anak ketika dia harus menjangkau sekolahnya," kata Ratna.
Apabila merujuk pada data Susenas BPS tahun 2018, diketahui bahwa secara persentase kemiskinan anak di desa lebih tinggi daripada anak-anak di kota, yaitu sebesar 15,7% kemiskinan anak di desa dan 8,9% kemiskinan anak di kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News