kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ucapan Hartati Murdaya bikin DPR marah


Rabu, 06 Oktober 2010 / 16:20 WIB
Ucapan Hartati Murdaya bikin DPR marah


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Panitia Kerja Aset Negara DPR tersinggung dengan ucapan pengusaha Siti Hartati Murdaya Poo dalam rapat kerja kemarin malam (5/10). Sebab, Hartati bersikap tidak sopan saat membahas pengelolaan aset negara bekas lahan Bandara Kemayoran, Jakarta.

Ceritanya berawal ketika Panitia Kerja Aset Negara DPR meminta Hartati menjelaskan soal pengelolaan aset Kemayoran. Namun, ketika itu, Hartati menyarankan DPR juga memanggil saksi ahli. "Supaya DPR dan saya enak," kata Hartati seperti yang ditirukan Ketua Panitia Kerja Aset Negara Chairuman Harahap.

Ucapan Hartati ini sontak membuat kalangan DPR tersinggung. Para anggota Panitia Kerja DPR meminta Hartati menjelaskan maksud dari ucapan itu. "Tapi dia selalu mengelak," kata Chairuman.

Alhasil, anggota Panitia Kerja Akbar Faisal berang dan memilih walk out dari rapat tersebut. Rapat pun tidak bisa dilanjutkan karena suasananya riuh.

Anggota Panitia Kerja DPR lainnya Basuki Tjahja Purnama menjelaskan, pemanggilan Hartati untuk menjelaskan pengelolaan Kemayoran yang berada di tangannya lewat PT Jakarta International Expo.

Awalnya pemerintah memiliki saham di Kemayoran ini namun entah kenapa saham tersebut bisa hilang. Makanya Panja Aset negara ingin mengetahui dari Hartati. "Kami akan panggil kembali Hartati untuk menjelaskan ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×