Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Cipta Wahyana
JAKARTA. Tidak jauh berbeda dengan pengelolaan aset di Gelora Bung Karno, pengelolaan aset negara di kawasan Kemayoran, Jakarta memang bermasalah. Banyak proyek yang mangkrak. Padahal, pemerintah sudah memberikan izin pengelolaannya. Akibatnya banyak lahan-lahan negara yang tidak terpakai.
Bukan hanya itu saja, ada juga perusahaan-perusahaan yang belum membagikan keuntungannya kepada negara. Berdasarkan dokumen Rapat Panja Aset Negara DPR dengan Sekretariat Negara RI tanggal 28 Juli, terungkap beberapa perjanjian yang bermasalah itu. Berikut beberapa perjanjian itu:
1. PT Oceania Development
- Objek Perjanjian : Lahan Blok B2 dan B3 seluas 72.501 meter persegi, lahan Blok B7 dan B8 seluas 30.750 meter persegi, dan C7 seluas 73.340 meter
- Proyek: komersial kantor dan perdagangan
- Jangka Waktu: 10 tahun sejak Desember 2003
- Kontribusi: Pemasukan uang muka Blok B2 dan B3 Rp 5,2 miliar, pemasukan uang muka blok B7 dan B8 Rp 6,7 miliar, pemasukan uang muka Blok C7 Rp 9,6 miliar
- Masalah: Pembangunan terlambat
2. Jakarta Internasional Expo (PRJ)
- Objek Perjanjian: Lahan Blok C6 seluas 44 Hektare
- Proyek : bangunan perkantoran
- kontribusi: Nilai Tanah 75.000 per meter. Total Rp 33 miliar. Ditambah saham 5% (lunas)
- Masalah : Pada saat pergantian PT JITC ke PT JI EXPO, saham sebesar 5% dianggap hilang oleh PT JI EXPO
3. Perum Perumnas
- Objek Perjanjian: Blok A seluas 30 hektare
- Proyek :pembangunan rusun sebanyak 7.200 unit
- Kontribusi: Nilai tanah Rp 2.000 per meter, total Rp 600 juta
- Masalah: Perumnas baru menyelesaikan 2.744 unit, sebagaian lahan diduduki warga
4. PT Pelita Propertindo Sejahtera (apartemen Palazzo)
- Objek Perjanjian: Blok A5 seluas 30 hektare
- Proyek: Pembangunan Apartemen
- Masalah: konsumen memailitan dan sudah kekuatan hukum tetap
5. PT Indocitra Grahabwana/ PT Prasaja Japa Pamudja
- Objek Perjanjian: Blok C8 40.000 meter
- Proyek: Pembangunan Gedung Menara
- Kontribusi: Nilai Tanah Rp 2,01 juta per meter, memperoleh pendapatan di muka
- Masalah: Pembangunan terhenti sejak krisis moneter
6. PT Graha Cipta Propertindo (Springhill Grup)
- Objek Perjanjian: Blok D6 seluas 35.560 meter
- Proyek: Pembangunan Wisma Susun
- Kontribusi: Uang Muka Rp 9,9 miliar, pembagian uang hasil penjualan 11,5% sampai dengan BEP tercapai, pembagian hasil penjualan 21,50% setelah BEP tercapai
- Masalah : Tanah yang dimanfaatkan 80% tetapi hasil yang didapatkan masih 20% dengan waktu perjanjian tinggal satu tahun
7. PT Graha Persada Realty (Springhill grup)
- Objek Perjanjian: Blok D7 seluas 81.849 meter
- Proyek: Pembangunan Wisma Susun
- Kontribusi: Uang muka Rp 9,7 miliar, pembagian hasil 12,5% dari penjualan
- Masalah: Tanah yang dimanfaatkan 80% tetapi hasil yang didapatkan masih 20% dengan waktu perjanjian tinggal satu tahun
8. PT Kreasi Bersama Maju (Springhill Grup)
- Objek Perjanjian: Blok D9 seluas 27.503 meter
- proyek: pembangunan wisma Susun
- Kontribusi: uang muka Rp 74,2 miliar, menerima hasil penjualan 11% sampai dengan BEP tercapai, hasil penjualan 12% sampai dengan BEP tercapai
- Masalah: Tanah yang dimanfaatkan 80% tetapi hasil yang didapatkan masih 20% dengan waktu perjanjian tinggal satu tahun
9. Bank Tabungan Negara
- Objek perjanjian: blok B9 No 1 seluas 4.204 meter
- Proyek: Bangunan perkantoran
- Kontribusi: nilai tanah 630.600 meter persegi, total Rp 2,7 miliar. (lunas)
- Masalah: Belum ada pembangunan
10. Bank Negara Indonesia
- Objek Perjanjian: Blok B9 nomor dua seluas 2.566 meter
- Proyek: Bangunan Perkantoran
- Kontribusi: Nilai tanah Rp 450.000 per meter, total Rp 1,14 miliar
- Masalah: Belum ada pembangunan
11. Bank Bumi Daya (Bank Mandiri)
- Objek Perjanjian: Blok B9 No 3 seluas 2.670 meter
- Proyek: Bangunan Perkantoran
- Kontribusi: Nilai tanah Rp 450.000 per meter, total Rp 1,2 miliar (lunas)
- Masalah: Belum ada pembangunan
12. Bank Rakyat Indonesia
- Objek perjanjian: Blok B9 no 4 seluas 4.169 meter
- Proyek: Bangunan perkantoran
- Kontribusi: Nilai tanah Rp 625.350 per meter, total Rp 2,6 miliar (lunas)
- Masalah: belum ada pembangunan
13. Bank Exim (bank mandiri)
- Objek Perjanjian: Blok B10 no 5 seluas 5.000 meter
- Proyek: Pembangunan Kantor
- Kontribusi: nilai Tanah 750.000 meter, total Rp 3,75 miliar
- Masalah: belum ada pembangunan
14. Bank Dagang Negara (Bank Mandiri)
- Objek Perjanjian: Blok B15 no 4 seluas 4.550 meter
- Proyek: Pembangunan Kantor
- Kontribusi: nilai tanah 682.500 meter, total Rp 3,10 miliar
- Masalah: belum ada pembangunan
15. Bank Pembangunan Indonesia (Bank Mandiri)
- Objek Perjanjian: Blok B15 no 6 seluas 3.150 meter
- Proyek: Pembangunan Kantor
- Kontribusi: nilai tanah 420.000 meter, total Rp 1,3 miliar
- Masalah: belum ada pembangunan
16. PT Mega Guna Ganda Semesta '
- Objek Perjanjian : Lahan Seluas 20.126 meter
- Proyek: Bangunan Komersial
- Masalah: pembangunan terhenti karena faktor finansial
17. PT Jakarta Kemayoran Properti (MGK)
- Objek Perjanjian: Lahan Seluas 58.430 meter
- Proyek Bangunan perkantoran
- Masalah: Pembangunan terhenti karena faktor finasial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News