kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Uang tebusan amnesti pajak belum tembus Rp 100 T


Selasa, 27 Desember 2016 / 22:17 WIB


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Empat hari menuju tahun 2017, realisasi uang tebusan dari amnesti pajak belum bisa menembus angka Rp 100 triliun. Uang tebusan amnesti pajak berdasarkan surat penyampaian harta (SPH) yang diterima hingga hari ini baru mencapai Rp 98,61 triliun atau 59,76% dari target Rp 165 triliun.

Berdasarkan data monitoring statistik amnesti pajak yang dikutip KONTAN dari situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Selasa (27/12), jumlah tersebut terdiri dari uang tebusan wajib pajak orang pribadi non usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp 82,79 triliun. Sementara uang tebusan yang berasal dari wajib pajak pribadi UMKM mencapai Rp 4,41 triliun.

Selain itu, uang tebusan wajib pajak badan non UMKM mencapai Rp 11,12 triliun. Sedangkan uang tebusan wajib pajak badan UMKM sebesar Rp 294,05 miliar.

Adapun total uang tebusan tersebut hanya naik Rp 5,64 triliun dibanding posisi akhir periode pertama yang sebesar Rp 92,97 triliun. Artinya, penerimaan uang tebusan amnesti pajak sejak awal periode kedua hingga hari ini jauh lebih rendah dibanding capaian pada periode pertama lalu.

Tak hanya itu, data tersebut juga menujukkan jumlah komitmen repatriasi mencapai Rp 141,04 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp 999,31 triliun dan deklarasi harta dalam negeri Rp 2.981,95 triliun.

Namun demikian, jumlah uang tebusan amnesti pajak berdasarkan surat setoran pajak (SSP) hingga hari ini telah mencapai Rp 104 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari uang tebusan Rp 100 triliun, pembayaran tunggakan Rp 667 miliar, dan pembayaran bukti permulaan Rp 3,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×