CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.886   -71,00   -0,45%
  • IDX 7.267   -41,45   -0,57%
  • KOMPAS100 1.111   -6,35   -0,57%
  • LQ45 882   -4,00   -0,45%
  • ISSI 220   -1,22   -0,55%
  • IDX30 452   -2,03   -0,45%
  • IDXHIDIV20 544   -2,64   -0,48%
  • IDX80 127   -0,80   -0,63%
  • IDXV30 136   -1,09   -0,79%
  • IDXQ30 150   -0,84   -0,56%

Realisasi dana amnesti pajak tembus Rp 101 triliun


Rabu, 21 Desember 2016 / 15:22 WIB
Realisasi dana amnesti pajak tembus Rp 101 triliun


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Realisasi penerimaan dana dari program amnesti pajak sesuai dengan surat setoran pajak (SSP) per 20 Desember 2016 tercatat sebesar Rp 101 triliun. Rinciannya, senilai Rp 97,3 triliun berupa uang tebusan, lalu Rp 3,06 triliun pembayaran tunggakan, dan Rp 640 miliar pembayaran bukper.

Direktorat Jendral Pajak mencatat, pada periode II amnesti pajak, jumlah peserta sebanyak 118.957 wajib pajak (WP) dan 124.074 surat pernyataan harta (SPH). Dibandingkan dengan periode pertama, jumlah tersebut memang lebih kecil di mana berhasil mencatatkan 393.358 WP dan 398.727 SPH.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, jumlah SPH paling tinggi pada September yaitu mencapai 376.646. Sementara, hingga jelang akhir Desember, jumlah SPH tercatat masih 39.600.

Komposisi harta (SPH) pada periode kedua sejauh ini telah mencapai Rp 375,97 triliun. Dengan demikian, total deklarasi harta sejak periode pertama amnesti pajak hingga 20 Desember telah mencapai Rp 4.043,69 triliun.

"Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri masih mendominasi dalam peraihan tax amnesty yakni sebesar Rp 302,43 triliun," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/12). Sedangkan deklarasi luar negeri tercatat sebanyal Rp 62,83 triliun.

Adapun, dana repatriasi tercatat sebesar Rp 10,71 triliun.

Ken berharap, jika target amnesti pajak ini tercapai, nantinya basis data pajak akan lebih baik sehingga dapat membantu penerimaan negara menjadi lebih baik lagi. "Ini bisa dipakai untuk memutar roda perekonomian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×