kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.021.000   -21.000   -0,69%
  • USD/IDR 16.974   58,00   0,34%
  • IDX 7.137   -224,90   -3,05%
  • KOMPAS100 989   -32,34   -3,17%
  • LQ45 728   -22,86   -3,04%
  • ISSI 249   -9,93   -3,83%
  • IDX30 392   -8,64   -2,16%
  • IDXHIDIV20 487   -9,80   -1,97%
  • IDX80 111   -3,58   -3,12%
  • IDXV30 132   -2,45   -1,82%
  • IDXQ30 127   -2,57   -1,99%

Musim Lapor SPT, Airlangga Ramal Setoran Pajak di Maret 2026 Melonjak


Jumat, 13 Maret 2026 / 19:04 WIB
Musim Lapor SPT, Airlangga Ramal Setoran Pajak di Maret 2026 Melonjak
ILUSTRASI. Sosialisasi Pajak Coretax (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan penerimaan pajak pada Maret 2026 akan mengalami peningkatan.

Peningkatan ini didorong oleh musim lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, di mana batas lapor untuk Wajib Pajak Orang Pribadi jatuh pada 31 Maret 2026.

"Bulan Maret diperkirakan juga lebih tinggi karena seluruhkan kan mesti lapor di bulan Maret," ujar Airlangga dalam Rapat Kabinet Paripurna di Istana Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga: Contoh Pakistan, Prabowo Lakukan Penghematan Demi Jaga Defisit APBN Dibawah 3%

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2026 tercatat Rp 245,1 triliun atau tumbuh 30,4%.

Kemenkeu menyebut, kenaikan ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas domestik menjelang Idul Fitri.

Adapun penerimaan pajak paa periode tersebut disokong oleh penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang melonjak signifikan.

Tercatat, penerimaan PPN dan PPnBM pada periode tersebut mencapai Rp 85,9 triliun. Realisasi ini meningkat 97,4% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Kenaikan jenis pajak ini menandakan bahwa aktivitas ekonomi masih berjalan terus, seperti masih adanya transaksi belanja yang dilakukan masyarakat.

Di sisi lain, penerimaan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan PPh 21 juga tumbuh 3,4% atau mencapai Rp 29,0 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan penghasilan wajib pajak.

Sementara itu, penerimaan PPh Badan tercatat Rp 23,7 triliun atau tumbuh 4,4%. Kemudian, PPh Final, PPh 22 dan PPh 26 tercatat tumbuh 4,4% atau terealisasi Rp 52,6 triiun. Adapun pajak lainnya tumbuh 24,2% atau terealisasi Rp 54,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×