kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Turun tipis, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 55,24 Triliun Pada Maret 2023


Rabu, 19 April 2023 / 08:46 WIB
Turun tipis, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 55,24 Triliun Pada Maret 2023
ILUSTRASI. Pedagang menunjukkan rokok yang dijualnya di Rangkasbitung, Lebak, Banten,


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Maret  2023 tercatat Rp 55,24 triliun.

Realisasi ini sedikit menurun 0,74% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 55,65 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi Januari 2023 utamanya jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  produksi hasil tembakau mengalami penurunan 19,05% YoY. Penurunan ini disebabkan oleh basis produksi di Maret 2022 yang melonjak akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Ini karena tarif dari cukai tembakau mengalami kenaikan 3,5% rata-rata tertimbangnya," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (17/4).

Baca Juga: Kebijakan Tarif Cukai Pangkas Laba Emiten Rokok, Cermati Rekomendasi Analis

Terpantau, tarif rata-rata tertimbang 2023 sebesar Rp 699 per batang atau naik 3,5% dari tahun 2022 yang sebesar Rp 676 per batang. Kenaikan ini disebabkan oleh produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1 yang turun signifikan.

Menkeu menerangkan,  produk hasil tembakau pada golongan 1 justru mengalami penurunan 29,58%, yakni dari 55,10 juta batang, menjadi hanya 38,8 juta batang.

Begitu juga untuk golongan 2 mengalami penurunan 12,42% menjadi 17,88 juta batang dan golongan 3 naik 24,68% menjadi 12,69 juta batang.

"Jadi memang cukai rokok mempengaruhi produksi karena memang cukai dipakai untuk mengurangi minat untuk konsumsi," pungkas Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×