kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.779   16,00   0,10%
  • IDX 7.495   15,66   0,21%
  • KOMPAS100 1.160   5,20   0,45%
  • LQ45 920   6,64   0,73%
  • ISSI 226   -0,42   -0,18%
  • IDX30 475   4,07   0,87%
  • IDXHIDIV20 573   5,09   0,90%
  • IDX80 133   0,84   0,63%
  • IDXV30 140   1,19   0,85%
  • IDXQ30 158   1,00   0,64%

Turun tipis, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 55,24 Triliun Pada Maret 2023


Rabu, 19 April 2023 / 08:46 WIB
Turun tipis, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Capai Rp 55,24 Triliun Pada Maret 2023
ILUSTRASI. Pedagang menunjukkan rokok yang dijualnya di Rangkasbitung, Lebak, Banten,


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Maret  2023 tercatat Rp 55,24 triliun.

Realisasi ini sedikit menurun 0,74% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 55,65 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan produksi Januari 2023 utamanya jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  produksi hasil tembakau mengalami penurunan 19,05% YoY. Penurunan ini disebabkan oleh basis produksi di Maret 2022 yang melonjak akibat kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Ini karena tarif dari cukai tembakau mengalami kenaikan 3,5% rata-rata tertimbangnya," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (17/4).

Baca Juga: Kebijakan Tarif Cukai Pangkas Laba Emiten Rokok, Cermati Rekomendasi Analis

Terpantau, tarif rata-rata tertimbang 2023 sebesar Rp 699 per batang atau naik 3,5% dari tahun 2022 yang sebesar Rp 676 per batang. Kenaikan ini disebabkan oleh produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan 1 yang turun signifikan.

Menkeu menerangkan,  produk hasil tembakau pada golongan 1 justru mengalami penurunan 29,58%, yakni dari 55,10 juta batang, menjadi hanya 38,8 juta batang.

Begitu juga untuk golongan 2 mengalami penurunan 12,42% menjadi 17,88 juta batang dan golongan 3 naik 24,68% menjadi 12,69 juta batang.

"Jadi memang cukai rokok mempengaruhi produksi karena memang cukai dipakai untuk mengurangi minat untuk konsumsi," pungkas Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×