kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Naik Tinggi, Subsidi Non Energi Capai Rp 13 Triliun Per Maret 2023


Selasa, 18 April 2023 / 13:38 WIB
Naik Tinggi, Subsidi Non Energi Capai Rp 13 Triliun Per Maret 2023


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan realisasi belanja Non Kementerian dan Lembaga (Non K/L) per akhir Maret 2023 mencapai Rp 180,3 triliun. 

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan besaran anggaran yang digunakan untuk subsidi non energi hingga Maret 2023 sebesar Rp 13 triliun.

"Pembayaran untuk subsidi non energi Rp 13 triliun meningkat sangat tinggi dalam 5 tahun terakhir," ucap dia dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2023, Senin (17/4).

Secara rinci, Sri Mulyani menyebut realisasi subsidi non energi digunakan untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 12,5 triliun. Adapun angka tersebut sudah termasuk pencairan atas penyaluran tahun sebelumnya.

Baca Juga: Realisasi Pembayaran THR ASN Pusat hingga Pekan Lalu Capai Rp 11,47 Triliun

Berdasarkan realisasi tersebut, dia menyampaikan subsidi KUR UMKM bertujuan untuk pemulihan ekonomi. Dengan demikian, diharapkan UMKM akan makin meningkatkan kegiatan produktivitas mereka dengan kredit yang murah. 

"Sebetulnya kecenderungan kenaikan suku bunga oleh Bank Sentral seharusnya diikuti kenaikan di Indonesia, tetapi pemerintah melindungi UMKM agar mereka tetap bisa mengakses kredit dengan suku bunga terjangkau dan sangat murah. Berarti APBN membayar perbedaannya sebesar Rp 12,5 triliun," ujarnya.

Selain itu, anggaran subsidi non energi digunakan untuk subsidi PSO perkeretaapian yang mana ditujukan untuk tiket ekonomi sebesar Rp 0,2 triliun. Sementara itu, anggaran juga digunakan untuk subsidi bantuan uang muka perumahan senilai Rp 0,2 triliun dan imbal jasa penjaminan sebesar Rp 0,2 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×