kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Truk kelebihan muatan rugikan negara Rp 43,45 triliun


Senin, 23 Juli 2018 / 15:25 WIB
Truk kelebihan muatan rugikan negara Rp 43,45 triliun
ILUSTRASI. Truk barang - jasa logistik


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelebihan muatan dan kelebihan dimensi yang sering terjadi pada angkutan logistik truk atau biasa di sebut over dimension dan overloading (ODOL) mengakibatkan kerugian yang cukup besar pada negara. Dengan kelebihan muatan tersebut negara menanggung Rp 43,45 triliun hanya untuk memperbaiki jalan tol dan nasional.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan, selain membuat kerugian yang cukup besar pada negara, efek lain seperti aspek keselamatan pun terkena imbasnya. Menurut Budi dengan truk yang mengalami ODOL dikhawatirkan akan mencelakakan pengemudi dan pengguna jalan lain.

Demi memuluskan rencananya, Kemhub pun berupaya untuk memperbaiki jembatan timbang dan terus melakukan modernisasi. Selain itu, pemerintah juga bertekad untuk menghilangkan oknum yang melakukan pungutan liar alias pungli yang sampai saat ini sering terjadi di jembatan timbang.

“Perbaikan jembatan timbang akan dilakukan bertahap lantaran kemampuan anggaran pemerintah yang tidak mencukupi,” katanya saat melakukan Focus Group Discussion (FGD) di gedung Kadin, Senin (23/7). Untuk pelaksanaan, Kemhub juga dibantu kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR).

Mengecek data Kementerian PUPR yang lebih detail, idealnya peremajaan jalan melalui proses rekonstruksi dilakukan pada sepuluh tahun sekali. Sementara untuk pemeliharaan rutin, dilakukan lima tahun sekali melalui rehabilitasi jalan. Dengan rencana ini, pemerintah merogoh kocek investasi sebesar Rp 31 miliar.

Sementara, dengan skema yang sama, jika dilalui oleh truk yang ODOL, pemerintah lebih banyak mengeluarkan investasi. Untuk perbaikan dalam periode sepuluh tahun, diperlukan biaya Rp 43,45 triliun. Secara umumnya, pemerintah akan melakukan penanganan sebanyak Rp 7,5 miliar per per kilometer.

Jalan dengan lalu lintas sedang dan rendah akan memakan dana Rp 495 juta. Sementara untuk jalan tol Rp 785,24 miliar

Untuk jalan nasional dengan lalu lintas tinggi dibutuhkan biaya Rp 4,76 triliun, lalu lintas sedang Rp 2,83triliun, jalan nasional rendah Rp 15,62 miliar.

Nah, dengan penerapan jembatan timbang yang baru dan kebijakan penurunan muatan berlebih pada angkutan truk, negara bisa menghemat sebesar Rp 43,45 tiliun.

“Bayangkan kalau dana itu bisa kita gunakan untuk bangun jalan di Papua, Sulawesi dan Kalimantan. Tapi malah kita ambil untuk membiayai jalan rusak,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×