kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Pengusaha mendukung Kemenhub tindak tegas truk bemuatan berlebih


Selasa, 10 Juli 2018 / 15:51 WIB
ILUSTRASI. Terminal truk kontainer


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha mendukung komitmen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang akan menindak tegas terhadap truk bermuatan lebih (over loading). Selama ini penindakan yang dilakukan masih dinilai setengah-setengah.

"Ada yang kena dan ada yang tidak, itu yang jadi masalah karena adanya kendala keterbatasan peralatan timbang, semoga ini pemerintah konsisten atas pernyatannya," Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (10/7). 

Aptrindo mengatakan, muatan berlebih pada truk memberi resiko yang besar terhadap pengusaha, karena kendaraan cepat rusak. Sehingga tidak memberi keuntungan bagi penyedia jasa pengangkutan.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar juga mengatakan, pihaknya siap mendukung pemerintah. Karena sejatinya, hal itu sangat berdampak baik kepada kawasan industri baik dari sisi perawatan dan traffic

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2018 akan melakukan penindakan terhadap truk over loading yang melebihi 100% dari ketentuan.

Kebijakan ini akan diberlakukan di tiga lokasi pilot project Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×