kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

Menhub peringatkan perusahaan semen dan baja soal truk overload


Selasa, 17 Juli 2018 / 12:41 WIB
Menhub peringatkan perusahaan semen dan baja soal truk overload
ILUSTRASI. Jembatan timbang


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi geram masih ada pihak yang tidak mau ikut dalam pelaksanaan tiga pilot project penindakan truk yang bermuatan lebih (overloading) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.

Pihak tersebut dikatakan Budi adalah asosiasi baja dan asosiasi semen. Pasalnya, keduanya tidak mau ikut menandatangani komitmen yang dibuat pemerintah atas rencana ini.

Dalam forum discussion group (FGD) kerja sama pemerintah swasta pengelolaan jembatan timbang dirinya menjelaskan, telah melakukan beberapa pertemuan untuk mensosialisasikan rencana pemerintah yang akan menindak tegas overloading ini per 1 Agustus 2018.

Sosialisasi itu dilakukan kepada asosiasi terkait seperti kawasan industri, Aptrindo, Organda, Karoseri. "Adapun dari sosialisasi yang sudah dilakukan, kedua asosiasi ini tidak mau menandatangani komitmen," ungkap Menhub Budi di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (17/7).

Yang mana, alasan penolakan itu karena kedua asosiasi ini mengaku tidak tahu-menahu soal peraturan overloading. "Bagaimana tidak tahu aturan ini jelas ada di Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang merupakan dokumen publik. Jadi jangan bilang tidak tahu," tegas dia.

Maka dari itu, Budi memerintahkan Dirjen Perhubungan Darat untuk memperingati asosiasi semen dan asosiasi melalui surat. Jika sudah diperingati tapi kekeuh untuk tidak mengikuti rencana maka, pihaknya siap menyerahkannya seluruhnya kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

"Jadi kami tegaskan sekali lagi tidak ada toleransi lagi bagi kendaraan truk yang bermuatan lebih di 1 Agustus nanti," lanjut Budi. Sekadar tahu saja, pemerintah saat ini memang sedang gencar melakukan pembenahan di jembatan timbang ini.

Dengan hal ini maka kondisi jalan dan keselamatan bisa ditingkatkan. Sebab berdasarkan data Kementerian PUPR biaya untuk memperbaiki kerusakan jalan mencapai Rp 43 triliun dalam setahun, sedangkan (anggaran) untuk membangun jalan itu hanya Rp 26 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi mengatakan, hasil evaluasi selama tiga bulan dari tujuh jembatan timbang, ternyata dari 100 kendaraan truk yang lewat sebanyak 75 masih melakukan pelanggaran overload.

"Dari 75 kendaraan yang overload tersebut, 25% di antaranya melakukan pelanggaran sampai dengan 100%. Misal truk itu daya angkutnya 50 ton, dia mengangkut sampai dengan 100 ton," kata Setiyadi.

Adapun ketiga jembatan timbang yang akan menjadi pilot project mulai 1 Agustus 2018 yaitu UPPKB Losarang Indramayu Jawa Barat, UPPKB Balonggandu Karawang Jawa Barat dan UPPKB Widang Tuban Jawa Timur.

"Ketiga jembatan timbang ini merupakan konsentrasi Menteri Perhubungan untuk ditingkatkan kualitas sebagai Pilot Project untuk percontohan supaya nanti (jembatan timbang) yang lain seperti itu performanya, baik SDM, sistem, teknologi informasi, pengawasan, serta sarana dan prasarananya," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×