kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.060   58,00   0,32%
  • IDX 5.328   49,47   0,94%
  • KOMPAS100 686   6,42   0,94%
  • LQ45 536   5,41   1,02%
  • ISSI 181   1,90   1,06%
  • IDX30 301   3,09   1,04%
  • IDXHIDIV20 393   4,01   1,03%
  • IDX80 79   0,89   1,14%
  • IDXV30 109   1,50   1,39%
  • IDXQ30 99   1,11   1,13%

Tren Perlambatan Setoran Pajak Industri Manufaktur Bisa Berlanjut


Kamis, 26 Oktober 2023 / 20:53 WIB
Tren Perlambatan Setoran Pajak Industri Manufaktur Bisa Berlanjut
ILUSTRASI. Petugas keamanan berjalan di dekat slogan bertuliskan 'Pajak Kuat Indonesia Maju' di sebuah Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan pajak dari industri manufaktur periode Januari 2023 hingga September 2023, melambat bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pengolahan pada sembilan bulan pertama tahun ini sebesar 2,3% YoY.  Pertumbuhan ini melambat bila dibandingkan pertumbuhan pada periode sama tahun 2022 yang mencapai 47,5% YoY. 

Bendahara negara mewanti-wanti perlambatan pertumbuhan tersebut. Mengingat, sektor industri manufaktur juga menyumbang porsi terbesar dalam penerimaan pajak, yaitu 27,3%. 

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengungkapkan, tren perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan akan bertahan selama beberapa waktu. 

Baca Juga: Setoran Pajak Melambat Pada Lapangan Usaha yang Berkontribusi Besar ke Pajak

"Ini karena tertekannya harga komoditas serta perlambatan ekonomi global," terang Wahyu kepada Kontan.co.id, Kamis (26/10). 

Ini menyebabkan kegiatan perdagangan internasional cukup terdampak. Sebenarnya pun, kondisi tersebut juga terlihat di kontraksi penerimaan pajak terkait perdagangan internasional. 

Seperti, pajak pertambahan nilai (PPN) impor ataupun pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor. 

Meski demikian, Wahyu tetap melihat industri manufaktur masih menjadi penopang penerimaan pajak. Mengingat, kontribusinya yang juga dominan dalam struktur pertumbuhan ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×