kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Walau Naik, Setoran Pajak Industri Manufaktur Melambat Tahun Ini


Sabtu, 23 September 2023 / 05:29 WIB
Walau Naik, Setoran Pajak Industri Manufaktur Melambat Tahun Ini
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, industri manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi sebesar 27,5%.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sumbangan penerimaan pajak dari industri pengolahan mulai menunjukkan tren pelambatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan,  industri manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi sebesar 27,5% sampai akhir Agustus 2023.

Kinerja industri manufaktur tersebut tumbuh 4,7% secara tahunan alias year on year (YoY). Hanya saja, pertumbuhannya melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode sama tahun sebelumnya sebesar 49,15%.

Apabila dilihat kinerja per periode, sektor industri manufaktur mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 5,6% yang disebabkan oleh moderasi harga bahan bakar minyak (BBM). Pun, pada Juli 2023 setoran pajak dari industri tersebut mengalami penurunan sebesar 4,9%.

Sementara itu pada triwulan II-2023 mengalami kontraksi sebesar 7%. Padahal pada periode triwulan I-2023 setoran pajak dari industri manufaktur berhasil tumbuh 32,9%.

"Jadi kalau kita lihat triwulan II sudah mulai menunjukkan tanda-tanda adanya pembalikan atau pelemahan. Ini yang harus kita waspadai," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).

Baca Juga: Konsumsi Masyarakat Meningkat, Setoran PPN & PPnBM Tembus Rp 447 Triliun

Sebagai informasi,  Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun 2023 hingga Agustus 2023 sudah mencapai Rp 1.246,97 triliun. Hanya saja, kinerja penerimaan pajak tersebut melambat atau hanya tumbuh 6,4% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama yang berhasil tumbuh 58,1%.

Adapun, kinerja penerimaan yang melambat ini disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×