kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Sri Mulyani Waspadai Setoran Pajak Industri Manufaktur yang Melambat


Jumat, 22 September 2023 / 14:12 WIB
Sri Mulyani Waspadai Setoran Pajak Industri Manufaktur yang Melambat
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan, industri manufaktur sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi sebesar 27,5% sampai akhir Agustus 2023.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sumbangan penerimaan pajak dari industri pengolahan mulai menunjukkan tren pelambatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan,  industri manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi sebesar 27,5% sampai akhir Agustus 2023.

Kinerja industri manufaktur tersebut tumbuh 4,7% secara tahunan alias year on year (YoY). Hanya saja, pertumbuhannya melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode sama tahun sebelumnya sebesar 49,15%.

Apabila dilihat kinerja per periode, sektor industri manufaktur mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 5,6% yang disebabkan oleh moderasi harga bahan bakar minyak (BBM). Pun, pada Juli 2023 setoran pajak dari industri tersebut mengalami penurunan sebesar 4,9%.

Sementara itu pada triwulan II-2023 mengalami kontraksi sebesar 7%. Padahal pada periode triwulan I-2023 setoran pajak dari industri manufaktur berhasil tumbuh 32,9%.

"Jadi kalau kita lihat triwulan II sudah mulai menunjukkan tanda-tanda adanya pembalikan atau pelemahan. Ini yang harus kita waspadai," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (20/9).

Baca Juga: Konsumsi Masyarakat Meningkat, Setoran PPN & PPnBM Tembus Rp 447 Triliun

Sebagai informasi,  Kemenkeu mencatat, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun 2023 hingga Agustus 2023 sudah mencapai Rp 1.246,97 triliun. Hanya saja, kinerja penerimaan pajak tersebut melambat atau hanya tumbuh 6,4% dibandingkan penerimaan tahun lalu di periode yang sama yang berhasil tumbuh 58,1%.

Adapun, kinerja penerimaan yang melambat ini disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×