kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Transfer ke Daerah Meningkat Tembus Rp 644,9 Triliun, Belanja Pemda Kontraksi 13,1%


Selasa, 14 Oktober 2025 / 18:57 WIB
Transfer ke Daerah Meningkat Tembus Rp 644,9 Triliun, Belanja Pemda Kontraksi 13,1%
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa realisasi transfer ke daerah (TKD) hingga 30 September 2025 telah mencapai Rp 644,9 triliun, atau sudah terserap 74,2% dari pagu pasca Inpres. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 635,6 triliun.

Meski penyaluran transfer meningkat, belanja pemerintah daerah (Pemda) justru tercatat terkontraksi 13,1% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Namun kita lihat bahwa belanja daerah belum menyamai nilai belanja daerah tahun lalu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah Menjadi Rp 693 Triliun pada 2026

Suahasil merinci, belanja pegawai daerah hingga September 2025 tercatat Rp 310,8 triliun, sedikit di bawah posisi tahun lalu yang mencapai Rp 312,1 triliun pada September 2024. Sementara belanja barang dan jasa turun lebih dalam, dari Rp 219,7 triliun pada September 2024 menjadi Rp 196,6 triliun pada September tahun ini.

Menurutnya, penurunan realisasi belanja daerah dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi pada tahun anggaran 2025 serta pergantian pimpinan daerah yang membuat pelaksanaan kegiatan di sejumlah wilayah belum optimal.

Baca Juga: Anggaran Transfer ke Daerah 2026 Susut, Wamenkeu Tepis Isu Resentralisasi Fiskal

"Kita memahami bahwa ada beberapa kebijakan efisiensi tahun 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah di tahun 2025 ini," jelasnya.

Dengan penyaluran transfer ke daerah yang lebih besar dibandingkan tahun lalu, pemerintah justru mencatat penumpukan dana Pemda di perbankan. Hingga akhir Agustus 2025, saldo dana pemerintah daerah di rekening kas umum daerah mencapai Rp 233,1 triliun.

“Lagi-lagi sejalan dengan pelaksanaan APBN, kami mendorong Pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja, khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, mendorong perekonomian, dan pertumbuhan,” tegas Suahasil.

Baca Juga: Transfer Dana Daerah Bakal Dipangkas di 2026, Begini Dampaknya ke Kabupaten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×