kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Pemangkasan Dana Transfer Daerah Bisa Picu Kenaikan Pajak Pemda


Rabu, 08 Oktober 2025 / 16:23 WIB
Pemangkasan Dana Transfer Daerah Bisa Picu Kenaikan Pajak Pemda
ILUSTRASI. Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) di tahun 2026. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu Pemerintah Daerah (Pemda) menaikkan pajak.. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyoroti pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) di tahun 2026. Hal ini dikhawatirkan dapat memicu Pemerintah Daerah (Pemda) menaikkan pajak.

Wijayanto menjelaskan, pemangkasan tersebut membuat pemda kesulitan keuangan. Menurutnya, jangankan untuk membangun, untuk belanja rutin saja kemungkinan banyak yang akan kesulitan.

“Dikhawatirkan Pemda akan menaikkan pajak dan retribusi secara gegabah, sehingga akan menimbulkan kemarahan publik. Pemerintah harus memikirkan ini,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (8/10).

Wijayanto berpandangan, idealnya dana transfer ke daerah tidak dipangkas, dan dibuat sama dengan tahun lalu. Dia bilang, ini dilakukan beberapa tahun ke depan sehingga secara gradual transfer daerah sebenarnya turun relatif terhadap belanja APBN.

Baca Juga: Purbaya Tanggapi Protes Pemangkasan TKD 2026, Minta Daerah Perbaiki Belanja

“Proses yang gradual tersebut memungkinkan Pemda untuk melakukan persiapan. Selain itu, bagi Pemda yang mempunyai dana besar di bank, perlu mencairkan sebagian dana tersebut untuk membiayai pembangunan,” terangnya.

Wijayanto mengungkapkan, pemda diminta mulai kreatif mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Selain itu, lanjut dia, efisiensi belanja perlu diperbaiki dengan perencanaan dan pengawasan.

“Belanja tidak perlu, seperti meeting dan seremonial, perlu dikurangi. Selain itu, pelibatan swasta/investor dalam berbagai program pemerintah perlu mulai dikedepankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wijayanto menambahkan, pemangkasan TKD di tahun depan memungkinkan program-program di daerah bakal tidak berjalan, misalnya di daerah-daerah tertentu dengan PAD yang sangat kecil.

Baca Juga: Anggaran TKD Dipangkas, Gubernur Minta Pemerintah Pusat Tanggung Gaji ASN Daerah

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan pemotongan transfer ke daerah dalam APBN 2026 didorong oleh temuan banyaknya penyelewengan penggunaan dana di daerah.

“Alasan pemotongan itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi, itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Dia bilang, nilai transfer ke daerah tahun depan turun sekitar Rp 200 triliun, namun pemerintah pusat akan menambah secara signifikan alokasi program di daerah dari Rp 900 triliun tahun ini menjadi Rp 1.300 triliun tahun depan.

“Jadi kita ingin melihat kinerja keuangan yang lebih efektif,” katanya.

Selanjutnya: Pertamina Klaim Produk Pertalite Tak Mengandung Etanol

Menarik Dibaca: Begini Cara Aman Menurunkan Berat Badan Tanpa Metode Ekstrem

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×