kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.045.000   -77.000   -2,47%
  • USD/IDR 16.949   47,00   0,28%
  • IDX 7.597   -343,19   -4,32%
  • KOMPAS100 1.058   -53,21   -4,79%
  • LQ45 772   -33,74   -4,19%
  • ISSI 269   -14,36   -5,07%
  • IDX30 410   -16,74   -3,92%
  • IDXHIDIV20 502   -16,83   -3,24%
  • IDX80 119   -5,83   -4,68%
  • IDXV30 136   -5,17   -3,67%
  • IDXQ30 132   -4,99   -3,64%

Harga Minyak Melambung, Beban Fiskal Diperkirakan Bertambah hingga Rp 80 Triliun


Rabu, 04 Maret 2026 / 12:11 WIB
Harga Minyak Melambung, Beban Fiskal Diperkirakan Bertambah hingga Rp 80 Triliun


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lonjakan harga minyak mentah dunia kembali menjadi sorotan di tengah meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah antisipatif agar gejolak harga energi tidak berdampak besar terhadap inflasi dan stabilitas fiskal.

Melansir Reuters, pada Rabu (4/3/2026)  harga minyak mentah acuan Brent naik US$ 1,11 atau 1,4% menjadi US$82,53 per barel, setelah ditutup pada level tertinggi sejak Januari 2025 pada sesi sebelumnya. Harga minyak meningkat setelah perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran mengganggu produksi dan menghentikan ekspor energi dari kawasan Timur Tengah.

Ahli Strategi Makro Senior, Samuel Sekuritas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi menilai, pemerintah perlu segera mengaktifkan kerangka kerja kontingensi subsidi bahan bakar apabila harga minyak mentah Brent menembus level US$  90 per barel selama lebih dari lima hari perdagangan berturut-turut.

Baca Juga: Harga Minyak Naik, Prasasti: Tekanan BBM dan Subsidi Kian Berat

Menurut dia, aktivasi mekanisme penyesuaian subsidi yang telah disetujui sebelumnya penting untuk mencegah guncangan inflasi yang langsung dirasakan konsumen.

“Pemerintah harus mengaktifkan mekanisme penyesuaian subsidi bahan bakar yang telah disetujui sebelumnya untuk mencegah guncangan inflasi yang dirasakan konsumen,” tutur Fitra dalam analisisnya bertajuk Geopolitical Risk and Market Impact Assesment, Senin (2/3/2026).

Fithra menambahkan, penyangga subsidi untuk BBM jenis Pertalite dan Solar yang saat ini berlaku perlu segera ditinjau ulang. Pada skenario harga minyak mencapai US$ 100 per barel, tambahan beban fiskal diperkirakan bisa mencapai Rp 50 triliun hingga Rp 80 triliun per tahun.

Baca Juga: Perang AS-Iran, Harga BBM Berpotensi Naik Lagi, Ekonomi Indonesia Rawan Tertekan

Karena itu, Fithra mendorong Kementerian Keuangan untuk segera menyiapkan analisis sensitivitas APBN yang diperbarui. Setidaknya, skenario harga minyak perlu dihitung pada asumsi US$ 85, US$ 100, hingga US$ 120 per barel.

Sebagai informasi, PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh Indonesia yang berlaku mulai 1 Maret 2026. Kenaikan harga BBM terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, Shell, BP AKR dan Vivo.

- Pertamax Green naik menjadi Rp12.900/liter, Pertamax Turbo Rp13.100/liter, Dexlite Rp14.200/liter, dan Pertamina Dex Rp14.500/liter

- Harga BBM subsidi tidak berubah, yakni Pertalite tetap Rp10.000/liter dan solar subsidi Rp6.800/liter.

Baca Juga: Harga BBM Maret 2026 Naik, Ini Perbandingan Banderol Pertamax, Shell, BP & Vivo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026 Mastering Strategic Management for Sustainability

[X]
×