Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memutuskan untuk menaikkan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026.
Kenaikan ini disepakati dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggaran DPR) RI, Kamis (18/9).
Dalam rapat keputusan tersebut, anggaran TKD dalam RAPBN 2026 dinaikkan menjadi Rp 693 triliun, atau meningkat Rp 43 triliun jika dibandingkan dengan target awal sebesar Rp 650 triliun.
"Tentu kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan dari komisi-komisi dan berbagai pemberitaan yang demikian dasarnya urusan TKD dari Rp 650 triliun direspons oleh pemerintah naik menjadi Rp 693 triliun," ujar Ketua Banggar Said Abdullah saat membacakan kesepakatan postur RAPBN 2026.
Sebelumnya, Purbaya memang berjanji akan menaikkan anggaran TKD di tahun 2026.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk meredam keresahan di daerah akibat keterbatasan fiskal yang mendorong pemerintah daerah (pemda) menaikkan tarif pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2).
"Karena anggaran terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB gak kira-kira. Kita menjaga hal itu, nanti saya dengan Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI), dengan izin Pak Misvakhun mungkin akan memberi pelonggaran sedikit kepada transfer ke daerah," ujar Purbaya dalam acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Ia berharap rencana ini bisa meredam keresahan yang terjadi saat ini sehingga perekonomian Indonesia khususnya di daerah bisa lebih tenang.
"Tujuannya supaya tadi, keresahan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan tenang. Itu saya perlu dukungan pak Misbakhun," jelasnya.
Selanjutnya: Pasar Keuangan Bersiap Hadapi Volatilitas Usai The Fed Turunkan Suku Bunga
Menarik Dibaca: 7 Kebiasaan yang Merusak Skin Barrier Anda, Sebaiknya Hindari ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News