kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   45,00   0,27%
  • IDX 8.041   -85,89   -1,06%
  • KOMPAS100 1.115   -15,24   -1,35%
  • LQ45 796   -13,08   -1,62%
  • ISSI 280   -3,76   -1,33%
  • IDX30 418   -6,67   -1,57%
  • IDXHIDIV20 480   -5,99   -1,23%
  • IDX80 122   -1,69   -1,37%
  • IDXV30 134   0,38   0,28%
  • IDXQ30 132   -1,76   -1,31%

Kurang Perencanaan Matang, Dinilai Jadi Biang Kerok Penyerapan Belanja Pemda Lamban


Kamis, 25 September 2025 / 17:59 WIB
Kurang Perencanaan Matang, Dinilai Jadi Biang Kerok Penyerapan Belanja Pemda Lamban
ILUSTRASI. Pelepasan ekspor perdana serpih porang ke China di Komplek Pemda Kabupaten Bandung.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Membesarnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan, yang tidak sejalan dengan realisasi belanja pemda yang lambat dinilai menjadi persoalan klasik.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), M Rizal Taufikurahman menilai, fenomena lambatnya penyerapan anggaran daerah dan menumpuknya dana mengendap di perbankan menunjukkan adanya ketidakcocokan serius antara desain fiskal pusat dan daerah dengan kapasitas kelembagaan di level pemerintah daerah.

Menurutnya, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) secara prinsip dirancang untuk memperkuat ruang fiskal daerah, namun realisasinya sering kali tidak optimal karena persoalan klasik, yakni perencanaan yang kurang matang, proses pengadaan yang lamban, hingga keterbatasan kapasitas SDM birokrasi daerah dalam mengeksekusi program.

“Akibatnya, dana yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal justru berputar pasif di perbankan dan hanya menambah idle money tanpa menciptakan multiplier effect,” kata Rizal kepada Kontan, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga: Tambahan Anggaran TKD Hanya Rp 43 Triliun, Purbaya: Sudah Sesuai Masukan Pemda

Meski demikian, Rizal menilai, mengembalikan dana ke pusat tentu bukan solusi ideal, karena akan semakin menjauhkan prinsip desentralisasi fiskal dan memperlebar ketergantungan daerah pada belanja pusat.

Namun, menurutnya apabila pola inefisiensi ini terus berulang, pemerintah pusat memang punya alasan kuat untuk memperketat skema penyaluran TKD dengan pendekatan performance-based transfer.

Artinya kata dia, daerah yang lambat menyerap akan dikenakan mekanisme insentif–disinsentif, sementara daerah dengan kinerja penyerapan dan kualitas belanja tinggi diberi ruang fiskal lebih luas.

“Dengan cara ini, dana yang besar tidak sekadar dibagikan, melainkan benar-benar menjadi katalis pertumbuhan di daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: TKD Naik Jadi Rp 571,5 Triliun sampai Agustus 2025, Belanja Daerah Terkontraksi 14%

Maka dari itu, Rizal menekankan, persoalan klalsik anggaran pemda ini bukan soal dana dikembalikan atau tidak, melainkan bagaimana memperbaiki arsitektur fiskal daerah melalui perencanaan yang sinkron, penguatan kapasitas kelembagaan, serta mekanisme insentif yang jelas.

“Tanpa reformasi kelembagaan, tambahan TKD hanya akan mengulang pola anggaran menumpuk di bank, realisasi lambat yang berulang setiap tahun,” tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga akhir Agustus 2025 dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 40,54 triliun dibandingkan periode sama di tahun lalu yang sebesar Rp 192,57 triliun dan menjadi yang terbesar sejak 2021.

Jumlah dana pemda yang mengendap di perbankan selama periode per akhir Agustus 2021-2025, yaitu Rp 178,95 triliun, Rp 203,42 triliun, Rp 201,31 triliun, Rp 192,57 triliun, dan Rp 233,11 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga 24 September 2025 baru mencapai Rp 656,40 triliun, atau 46,86% dari pagu.

Baca Juga: Keputusan Anggaran TKD Bisa Pengaruhi Likuiditas Bank Daerah

Selanjutnya: Menjelang Tenggat 7 Hari, BBM Shell dan BP-AKR Masih Terbatas

Menarik Dibaca: 12 Tanda-Tanda Terlalu Banyak Makan Gula yang Harus Anda Waspadai, Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×