kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Transaksi lelang pemerintah capai Rp 85,9 triliun dalam lima tahun terakhir


Jumat, 28 Februari 2020 / 16:50 WIB
Transaksi lelang pemerintah capai Rp 85,9 triliun dalam lima tahun terakhir
ILUSTRASI. Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara: Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara di dealing room BNI, Selasa (12/8).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, nilai transaksi lelang pemerintah menunjukkan peningkatan dalam kurun lima tahun terakhir. Sepanjang periode 2015-2019, tercatat total nilai pokok transaksi lelang mencapai Rp 85,9 triliun dengan frekuensi penyelenggaraan lelang sebanyak 282.441 kali.

Dari total transaksi lelang tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, negara mendapatkan penerimaan sebesar Rp 6,48 triliun.

Penerimaan negara terdiri dari PNBP Bea Lelang sebesar Rp 1,98 triliun, PPh Rp 849,4 miliar, BPHTB untuk daerah Rp 497,3 miliar, dan hak negara atau daerah dari penjualan barang rampasan atau barang milik negara atau daerah sebesar Rp 3,15 triliun.

Baca Juga: Menteri Basuki: Banjir Jakarta, semua bertanggung jawab

"Kita ingin terus mengembangkan lelang agar semakin dikenal masyarakat sebagai sebuah aktivitas ekonomi yang menarik. Tujuan utama pemerintah bukan mengumpulkan PNBP karena sebenarnya bea lelang yang dikenakan juga sangat kecil," tutur Isa, Jumat (28/2).

Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi menambahkan, peningkatan transaksi lelang juga didorong oleh upaya Kemenkeu melakukan pendekatan dan koordinasi dengan calon pemohon secara proaktif beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Penurunan bunga berefek positif ke reksadana pendapatan tetap & pasar uang syariah

Pelaksanaan lelang tak lagi dipandang sekadar tugas dan fungsi DJKN, tetapi proses bisnis yang dapat memberi hasil optimal bagi para pemohon dan pembeli barang lelang.

"Kalau kita hanya menunggu permohonan lelang datang, transaksi tidak akan naik setinggi ini. Kita lakukan pendekatan dan edukasi setiap semester ke perbankan misalnya, agar mereka mempromosikan lelang aset hak tanggungannya agar semakin banyak pembeli," kata Lukman.

Penyederhanaan layanan lelang juga dilakukan, yaitu dengan mempermudah regulasi dan proses bisnis terutama bagi penyelenggaraan lelang sukarela, serta mempermudah izin bagi Balai Lelang dan pejabat lelang swasta sehingga partisipasi  swasta meningkat dalam penyelenggaraan lelang. 

Baca Juga: Penawaran pada lelang sukuk negara capai Rp 60,54 triliun, seri PBS026 paling dicari 

Selain itu, Lukman menuturkan, peningkatan transaksi lelang juga didorong oleh pemanfaatan teknologi informasi. Salah satunya dengan mentransformasi cara lelang konvensional yang membutuhkan kehadiran peserta menjadi tanpa kehadiran peserta yaitu melalui situs www.lelang.go.id.

"E-lelang juga membuat pembeli bisa datang dari mana saja dan tentunya mempermudah proses bisnis baik bagi pemohon, penyelenggara, dan pembeli lelang," tandas Lukman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×