kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

42,9% Penduduk Hidup Tidak Layak, Mulai Masalah Hunian hingga Pangan


Minggu, 10 Agustus 2025 / 16:21 WIB
42,9% Penduduk Hidup Tidak Layak, Mulai Masalah Hunian hingga Pangan
ILUSTRASI. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan Sigmaphi, tercatat 42,9% penduduk Indonesia atau setara 118,73 juta jiwa hidup dalam kondisi tidak layak pada 2023.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga riset kebijakan Sigmaphi Indonesia merilis kajian terbaru mengenai data kemiskinan di Indonesia, Sabtu (9/8/2025).

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan Sigmaphi, tercatat 42,9% penduduk Indonesia atau setara 118,73 juta jiwa hidup dalam kondisi tidak layak pada 2023.

Hal tersebut tertuang dalam kajian yang dirilis Sigmaphi pada Agustus 2025 dengan tajuk: Menuju Standar Hidup Layak.

Temuan ini muncul setelah penghitungan kemiskinan menggunakan pendekatan baru berbasis basic rights (hak dasar), bukan sekadar basic needs (kebutuhan dasar) seperti yang digunakan BPS saat ini.

Baca Juga: Penduduk Miskin Turun 200 Ribu Jiwa, Pengamat: Data Aktual Lebih Banyak

Metode ini menilai kesejahteraan melalui enam indikator hak dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan, pangan, air minum, dan tempat tinggal.

Hasilnya, rata-rata setiap orang menghadapi 1,3 masalah dari enam aspek tersebut. 

Ironisnya, menurut Sigmaphi, sebagian besar warga yang hidup tidak layak justru berada di luar kategori miskin versi BPS. Misalnya, dari total 79,6 juta penduduk yang tinggal di hunian tidak layak, sebanyak 66,5 juta orang tercatat tidak miskin menurut data resmi. 

Begitu juga dari 51,6 juta penduduk yang tak punya akses pangan layak, 42,6 juta orang berada di luar garis kemiskinan BPS.

Oleh karena itu, Sigmaphi merekomendasikan pemerintah mengubah indikator resmi kesejahteraan dengan memasukkan enam hak dasar tersebut, sekaligus menempatkan pemenuhan pangan dan perumahan sebagai prioritas.

"Kaji ulang indikator kesejahteraan, dengan memasukkan aspek kehidupan layak yang berbasis hak dasar (basic right)," tulis Sigmaphi dalam laporannya.

Baca Juga: 10 Provinsi dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi 2025, Mana Pulau yang Mendominasi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×