kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.869   11,00   0,07%
  • IDX 7.303   107,83   1,50%
  • KOMPAS100 1.122   17,21   1,56%
  • LQ45 893   16,28   1,86%
  • ISSI 223   2,00   0,91%
  • IDX30 457   8,66   1,93%
  • IDXHIDIV20 551   11,40   2,11%
  • IDX80 129   1,83   1,44%
  • IDXV30 137   2,38   1,77%
  • IDXQ30 152   3,03   2,03%

Tok.. Nilai KHL tahunan DKI Rp 2,5 juta


Kamis, 06 November 2014 / 23:45 WIB
Tok.. Nilai KHL tahunan DKI Rp 2,5 juta
ILUSTRASI. Sebelum Tukar Valas, Intip Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Kamis (25/5).?(KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rapat pleno Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahunan 2014 sebesar Rp 2.538.174,31 per bulan.

Angka ini diatas nilai KHL bulan Oktober yang sudah ditetapkan Dewan Pengupahan pada Jumat (31/10) lalu sebesar Rp 2.490.474,31 per bulan.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha, Asrial Chaniago mengatakan rapat penetapan KHL tahunan ini berjalan a lot.

Maklum, pada rapat sebelumnya yang dilakukan pada Selasa (4/11) lalu, unsur serikat pekerja mengusulkan penambahan Rp 200.000 dari nilai KHL Oktober untuk menjadi KHL tahunan. Tapi, usulan ini langsung ditolak pengusaha.

"Jadinya hanya bertambah Rp 47.700 dari nilai KHL bulan Oktober," ujar Asrial kepada KONTAN, Kamis (6/11) malam.

Rapat dewan pengupahan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB hanya berhasil menyepakati penambahan komponen KHL tepung terigu yang bernilai Rp 24.300 menjadi mie instan yang nilainya Rp 72.000.

Alhasil, angka KHL Rp 2.538.174,31 ini yang akan dibawa untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 yang diagendakan bakal digelar Rabu (12/11) pekan depan.

Asrial bilang dengan nilai KHL tersebut, maka UMP DKI Jakarta tahun depan berkisar Rp 2,7 juta per bulan dan tidak akan mencapai Rp 3 juta per bulan.

Nilai UMP Rp 2,7 juta ini sesuai dengan keinginan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menilai angka itu adalah adil bagi pekerja dan pengusaha karena kenaikannya hanya sekitar 12% dari UMP 2014 sebesar Rp 2,441 juta per bulan. "Kami akan ikut keputusan Gubernur nantinya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×