kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.868.000   -20.000   -0,69%
  • USD/IDR 17.206   48,00   0,28%
  • IDX 7.634   12,62   0,17%
  • KOMPAS100 1.054   2,19   0,21%
  • LQ45 759   1,54   0,20%
  • ISSI 277   0,40   0,14%
  • IDX30 403   0,28   0,07%
  • IDXHIDIV20 490   1,86   0,38%
  • IDX80 118   0,34   0,29%
  • IDXV30 139   0,96   0,70%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Buruh kembali tuntut revisi tiga komponen KHL


Senin, 03 November 2014 / 10:38 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi (kiri) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat jumpa pers di Jakarta (15/5/2023).


Reporter: Benedictus Bina Naratama | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Rapat pleno Dewan Pengupahan Daerah (DPD) DKI Jakarta dengan agenda penetapan nilai komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digelar Selasa (28/10) malam kembali gagal menghasilkan keputusan.

Kebuntuan ini disebabkan adanya tuntutan dari anggota DPD dari perwakilan buruh untuk mengubah kembali hasil survei KHL bulan Agustus hingga Oktober 2014.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengungkapkan, masih ada kebuntuan negosiasi antara pengusaha dengan buruh. Menurutnya jika sebelumnya komponen KHL seperti shampo dan deterjen yang dipermasalahkan buruh, "Saat ini permintaan dari buruh adalah menaikkan komponen sewa kamar, air, dan ongkos transportasi," jelasnya, akhir pekan lalu.

Sarman mengaku bahwa pihaknya telah menaikkan nilai komponen sewa kamar, air dan ongkos transportasi ketika melakukan survei KHL ulang pada Jumat pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×