kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tok! Badan Anggaran dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2023


Senin, 27 Juni 2022 / 13:38 WIB
Tok! Badan Anggaran dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2023
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan). Tok! Badan Anggaran dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2023.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah serta Bank Indonesia (BI) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 pada hari ini, Senin (28/6). 

“Terhadap berbagai hasil panitia kerja, apakah disetujui?” tanya Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, yang kemudian disambut oleh persetujuan para peserta rapat kerja. 

Adapun asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2023 yang disepakati oleh wakil rakyat dan pemerintah adalah:

  1. Pertumbuhan ekonomi di rentang 5,3% yoy hingga 5,9% yoy
  2. Inflasi di kisaran 2,0% yoy hingga 4,0% yoy
  3. Nilai tukar rupiah di kisaran Rp 14.300 per dolar AS hingga Rp 14.8000 per dolar AS 
  4. Tingkat bunga SUN 10 tahun di kisaran 7,34%  hingga 9,16%
  5. Harga minyak mentah Indonesia di kisaran US$ 90 per barel hingga US$ 110 per barel
  6. Lifting minyak bumi di kisaran 660.000 barel per hari hingga 680.000 barel per hari
  7. Lifting gas bumi di kisaran 1.050.000  hingga 1.150.000 barel setara minyak per hari

Baca Juga: Subsidi BBM Kian Membebani, Transisi Energi Bersih Dinilai Bisa Jadi Solusi

Dari tujuh poin asumsi dasar ekonomi makro yang disepakati panitia kerja, hanya asumsi terkait harga minyak mentah Indonesia, lifting minyak bumi, dan lifting gas bumi yang berubah dari kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) yang disampaikan oleh pemerintah. 

Pada awalnya, pemerintah mengajukan harga minyak mentah Indonesia di kisaran US$ 80 per barel hingga US$ 100 per barel, kemudian lifting minyak bumi semula diajukan 619.000 hingga 680.000 barel per hari hingga, serta lifting gas bumi diajukan 1.019.000  hingga 1.107.000 barel setara minyak per hari. 

Said kemudian mengingatkan, bisa saja kesepakatan ekonomi makro yang diputuskan sekarang akan sama dengan yang dibacakan dalam nota keuangan pada Agustus 2022 kelak. Hal ini disebabkan oleh dinamika global yang masih tak menentu. 

“Ada momok yang kita hadapi, tantangan tidak mudah. Tadi juga diwanti-wanti oleh menteri keuangan yang dihadapi kita tidak mudah, jadi asumsi makro yang diputuskan ini belum tentu seperti ini dalam nota keuangan,” tandas Said. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×