Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peraturan presiden (perpres) mengenai ojek online (ojol) masih diproses.
Meski begitu, detail soal perpres ojol tidak dibahas dalam rapat terbatas yang digelar di Istana, Jakarta, Rabu (29/10/2025) hari ini.
"Tadi tidak dibahas, tetapi itu sedang berproses," ucap Airlangga usai rapat di Istana.
Airlangga mengatakan, perpres itu akan mengatur fasilitas terkait pengemudi ojol.
Baca Juga: Eks Sekjen Kemenaker Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Izin Tenaga Kerja Asing
Meski kini pemerintah sudah mengatur bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), namun teknisnya akan lebih diatur dalam perpres.
"Fasilitas kemanfaatan untuk driver yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas JKK, JKM. Nanti ada hal-hal lain yang teknis. Namun, perpres disebut tidak akan mengatur soal tarif maupun status mitra ojol. "Tidak," ucap dia.
Sebelumnya, Istana akan mengeluarkan peraturan presiden terkait ojek online. Aturan tersebut akan berkaitan dengan tarif, perlindungan, serta kesejahteraan untuk para pengemudi ojek online.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, aturan tersebut sedang digodok.
"Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya," kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Prasetyo menyampaikan, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan semua pihak, tidak terkecuali perusahaan jasa aplikasi atau aplikator dan para pengemudi ojek online, agar aturan yang dikeluarkan lebih relevan.
Ia ingin mencari jalan keluar yang terbaik untuk kedua belah pihak.
"Ya makanya kan dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik," tutur dia.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Mantan Sekjen Kemenaker, Sita Mobil dan Dokumen
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/29/19521481/menko-airlangga-perpres-ojol-akan-atur-fasilitas-untuk-driver.
Selanjutnya: Investor Baru di BEI 2025 Bertambah 4,2 Juta, Simak Cara Investasi Saham untuk Pemula
Menarik Dibaca: Hasil Hylo Open 2025: Fajar/Fikri Melaju Mulus ke 16 Besar, Menuju Final Keempat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













