kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Menkeu Purbaya Akui Ekonomi Indonesia 5% Tak Cukup Serap Tenaga Kerja


Rabu, 29 Oktober 2025 / 13:13 WIB
Menkeu Purbaya Akui Ekonomi Indonesia 5% Tak Cukup Serap Tenaga Kerja
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terjebak di angka 5% belum memadai untuk menyerap seluruh tambahan tenaga kerja baru


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pertumbuhan ekonomi Indonesia masih tak jauh-jauh dari level 5%. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini masih terjebak di angka 5% belum memadai untuk menyerap seluruh tambahan tenaga kerja baru yang memasuki usia produktif setiap tahun.

Purbaya menilai, kualitas pertumbuhan juga harus ditingkatkan agar lebih banyak warga negara yang bekerja di sektor formal, bukan sekadar terserap di sektor informal.

"Kalau 5% (pertumbuhan ekonomi) itu tidak cukup untuk menyerap usia tenaga kerja yang masuk usia kerja setiap tahun. Sekarang 5% kenapa penganggurannya turun? Karena kerjanya informal kan," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Minta Dana Rp 200 Triliun di Perbankan Tak Disalurkan ke Konglomerat

Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan adanya desain ekonomi yang masih perlu dibenahi. Pemerintah, kata dia, tidak ingin masyarakat hanya bergantung pada pekerjaan informal yang kurang menjamin masa depan

"Kita enggak mau warga negara kita kerjanya di informal. Kalau bisa semuanya kaya di sektor formal," katanya.

Purbaya menilai Indonesia perlu menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6% hingga 7% agar penyerapan tenaga kerja di sektor formal bisa optimal.

"Kita harus tumbuh 6% hingga 7% minimal untuk menyerap tenaga kerja yang masuk usia kerja di sektor formal," imbuh Purbaya.

Purbaya juga menekankan bahwa kekhawatiran terhadap inflasi akibat pertumbuhan cepat masih terlalu dini.

Menurutnya, selama bertahun-tahun pasca krisis, Indonesia belum pernah mencapai pertumbuhan di atas 6,5% sehingga masih banyak tenaga kerja, termasuk lulusan sarjana, yang belum mendapatkan pekerjaan layak.

Ia menegaskan, percepatan pertumbuhan ekonomi justru menjadi kunci agar kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata.

"Sekarang justru kita harus tumbuh lebih cepat supaya kita semua bisa kaya bersama," imbuhnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Pajak Saat Lesu, Itu Bisa Bikin Resesi!

Selanjutnya: Trump Kritik The Fed: Jerome 'Too Late' Powell Picu Tawa APEC

Menarik Dibaca: Cek Cara Mengatur Durasi Story Instagram Jadi Lebih Panjang di Android & iPhone

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×