Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan resmi ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan Menteri Haji di Gedung Parlemen, Rabu (29/10/2025).
"Kita akan mengambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam memimpin rapat.
Ketetapan biaya baru ini turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 88,41 juta.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Disepakati Sebesar Rp 87.409.366 per Jemaah
Namun begitu, Wachid belum merinci berapa porsi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) 2026 yang akan ditanggung oleh calon jemaah haji maupun komponen-komponen pembentuk lainnya.
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Baca Juga: DPR Angkat Tangan, Tak Mau Disalahkan Jika Dana Haji Bocor Rp 5 Triliun
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.
"Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan.
Selanjutnya: Insentif PPh 21 DTP Pariwisata Hanya Pemanis Akhir Tahun, Tak Cukup Dorong Konsumsi
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Hyper Sale sampai 3 November 2025, Tepung-Detergent Diskon hingga 50%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













