kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Purbaya: Utang Indonesia Masih Aman!


Rabu, 29 Oktober 2025 / 13:12 WIB
Purbaya: Utang Indonesia Masih Aman!
ILUSTRASI. Menkeu Purbaya menegaskan kondisi fiskal Indonesia saat ini berada dalam posisi aman, dengan rasio utang dan defisit yang masih terkendali.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi fiskal Indonesia saat ini berada dalam posisi aman, dengan rasio utang dan defisit yang masih terkendali.

Ia meminta masyarakat tidak panik terhadap isu meningkatnya utang pemerintah karena indikator utama masih terkendali dengan baik.

Menurutnya, lembaga pemeringkat global menilai kemampuan fiskal negara melalui dua rasio utama, yakni defisit terhadap Produk Domestik Bruto (deficit to GDP ratio) dan utang terhadap PDB (debt to GDP ratio).

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Jangan Naikkan Pajak Saat Lesu, Itu Bisa Bikin Resesi!

Ia pun turut menyinggung Masstricht Treaty, yaitu perjanjian negara anggota Uni Eropa.

Melalui perjanjian tersebut, defisit terhadap PDB disepakati maksimal 3% dan rasio utang terhadap PDB maksimal 60%.

"Jadi dari ukuran itu harusnya aman. Jadi nggak usah terlalu panik," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan komitmen pemerintah menjaga disiplin fiskal agar defisit tidak menembus batas aman.

Purbaya menjelaskan, arah kebijakan fiskal ke depan akan sangat bergantung pada kinerja ekonomi nasional.

Menurutnya, saat pertumbuhan ekonomi sudah mencapai level tinggi, pemerintah memiliki ruang untuk menyesuaikan kebijakan baik dari sisi pajak maupun pembiayaan.

"Nanti kalau tumbuh kita udah 7%, kita pertimbangkan perlu nggak kita kurangin pajak? Atau perlu nggak kita kurangin debt-nya? Atau perlu nggak kita tambahin debt-nya untuk nembus 8%? Tapi kan hitungannya clear di atas kertas. Kalau sudah 7%, saya naikin sedikit (pajaknya), orang juga happy," pungkas Purbaya.

Selanjutnya: Gaji Masih UMR Ingin Punya Rumah Sendiri? Bisa?

Menarik Dibaca: Cek Cara Mengatur Durasi Story Instagram Jadi Lebih Panjang di Android & iPhone

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×