Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengaku pernah menitipkan mantan pengawalnya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dijadikan perwira polri.
Menurutnya hal itu sah dilakukan. Pasalnya, Prabowo mengklaim beberapa orang yang dititipkan memang memiliki kinerja yang baik di bidangnya.
"Dari ratusan ribu aku titip 2-3 orang kan ya. Mantan pengawal saya ada motoris mempertaruhkan nyawa di tengah hujan, jadi itu sah benar," kata Prabowo dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Prabowo memastikan orang yang menjadi titipannya memiliki pengabdian besar dan pantas untuk diberikan amanat baru.
Baca Juga: Teken MoU dengan Kemenhut, Purbaya Klaim Potensi PNBP Capai Ratusan Triliun
Prabowo juga mengaku tidak memasukan keluarga kedalam intansi itu termasuk instansi pemerintahan lainnya.
"Saya engga ada nih keponakan saya tolong dijadiin ini itu, engga ada," ujar Prabowo.
Prabowo menyebut bahkan saat pelantikan kapolri, dirinya tidak turut cawe-cawe dan titip orang.
Prabowo bilang pihaknya hanya meminta tiga hal yang dapat dituntaskan oleh Kapolri yakni penanganan narkoba, judi online dan penyelundupan.
Untuk itu, dalam kesempatan ini, Prabowo turut menyampaikan apresiasi besar kepada Bareskrim Polri yang berhasil menyita 214,84 ton narkoba dengan nilai Rp 29,37 triliun selama satu tahun dibawah kepemimpinannya.
Menurut Prabowo jumlah narkoba yang berhasil disita ini telah berhasil menyelamatkan 629 juta manusia yang berpotensi terperangkap barang ilegal tersebut.
"Bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita dan mereka tangkap itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia hampir dua kali," jelas Prabowo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mencatat telah melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba dan menyita sebanyak 214.84 ton narkoba selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subinato.
"Selama periode oktober 2024-oktober 2025, polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba. Yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton," kata Listyo.
Listyo mengatakan jika dikonversi dalam bentuk uang, nilai barang bukti narkoba yang disita telah mencapai Rp 29,37 triliun.
Litsyo mengklaim barang bukti narkoba yang diungkap ataupun diamankan, telah dilakukan beberapa kali pemusnahan di setiap daerah.
Kapolri mencatat hingga kini sudah ada 212,7 ton narkoba yang dimusnahkan di berbagai wilayah di Indonesia.
Pemusnahan ini sesuai dengan amanat Pasal 91 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bawa pemusnahan bawang sitaa narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh pamunahaan dari kepala kejaksaan negeri setempat.
Baca Juga: Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta
Selanjutnya: Mari Mengenal Apa itu Trauma dan Gejalanya di Sini
Menarik Dibaca: Mari Mengenal Apa itu Trauma dan Gejalanya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













