Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan potensi penerimaan negara dari sektor kehutanan bisa mencapai ratusan triliun rupiah jika dikelola secara optimal dan terintegrasi.
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan di Jakarta, Selasa (28/10).
Kerja sama tersebut dilakukan bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat pertukaran data digital dan koordinasi lintas kementerian, khususnya dalam upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan.
"Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan. Sebelumnya sudah ada kerjasamaa tapi biasa lah ada kendala sana sini, jadi dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan lebih baik lagi," ujar Purbaya dalam keterangannya, Selasa (28/10).
Baca Juga: Wamen Suahasil Sebut 3 Fokus Pemerintah Perkuat Kebijakan Sektor Keuangan
Purbaya juga menyebut terdapat potensi pendapatan negara yang besar yang bisa dikelola dengan baik secara bersama-sama dengan Kementerian Kehutanan yang dipimpin oleh Raja Antoni.
"Potensi incomenya sangat besar. Besar sekali bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail," kata Purbaya.
Sementara itu, Raja mengatakan kerjasama ini juga dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait UUD Pasal 33, pemaksimalan fungsi hutan untuk keuntungan rakyat.
"MoU yang kita tanda tangani sore ini, sesuai dengan perintah Pak Presiden pasal 33, hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntunganya bagi rakyat," katanya.
Menurut dia, Mou ini akan membantu kedua institusi menjadi lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang.
Salah satu yang masuk dalam kerjasama yakni berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Raja berharap nantinya PNBP yang didapat dapat kembali digunakan untuk alam dan kelestarian hutan.
"Kita berharap dengan adanya kerjasama, kami mengelola Taman Nasional yang memang diharpkan dari PNBP itu bisa kembali lagi ke alam untuk kelestarian hutan. Kita berharap PNBP yang kita dapatkan kembali ke alam, ke tapak, ke Gakkum untuk penegakkan hukum," katanya.
Baca Juga: 12 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 270 T Ditargetkan Rampung pada Akhir 2025
Selanjutnya: Industri Parkir Masuki Fase Transformasi,Secure Parking Ekspansi lewat Teknologi eNOS
Menarik Dibaca: Run With The Bunch: Kolaborasi Empat Lembaga Dukung Pendidikan Anak Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













