Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah belum bisa memastikan apakah gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan naik tahun depan.
Namun, jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, memuat kenaikan gaji PNS 2025 untuk guru, dosen, tenaga kesehatan hingga TNI/Polri.
Namun, belum ada pembahasan lebih lanjut terkait besaran kenaikan gaji tersebut di Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bicara Soal Peluang Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini tak memungkiri adanya kemungkinan gaji PNS naik di tahun depan.
Terkait hal tersebut Rini menyebut akan segera menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut mengenai alokasi anggaran dan kebijakan final kenaikan gaji PNS 2026.
"Nantinya saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan, kan. Yang memegang anggaran kan Menteri Keuangan. Jadi kan harus dibicara dulu," ucap Rini usai Rapat Koordinasi mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG), di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Rini mengaku belum sempat bertemu dengan Bendahara Negara tersebut. Namun, dalam waktu dekat dia akan mengatur waktu untuk melakukan pertemuan.
"Saya belum sempat bertemu. Karena kemarin masih banyak ini, tapi saya sudah berencana mau bertemu beliau (Menkeu Purbaya)," kata Rini.
Belum Bisa Dipastikan Naik
Di sisi lain, Purbaya belum bisa memastikan apakah pemerintah akan menaikkan gaji PNS untuk tahun anggaran 2026.
Purbaya mengatakan, kebijakan terkait hal itu masih perlu dibahas di internal Kementerian Keuangan.
"Saya belum tahu. Nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Meski Prioritas Prabowo, Kemenkeu Pastikan Belum Ada Perintah Kenaikan Gaji PNS 2026
Purbaya sendiri menyebut kini dirinya tak boleh gegabah dalam merespons segala hal menyangkut kebijakan pemerintah ke publik.
"Katanya ngomongnya harus begitu sekarang, enggak boleh ceplos-ceplos. Nanti saya dimarahin, nanti saya investigasi lagi," ujarnya.
Selanjutnya: Lewat Teknologi, HP Indonesia Jembatani Kesenjangan di Tempat Kerja
Menarik Dibaca: Antara Suara Buka Akses Regional bagi Musisi Indonesia Ekspansi di Asia Tenggara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












