kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.354   10,00   0,06%
  • IDX 6.957   -144,42   -2,03%
  • KOMPAS100 936   -21,42   -2,24%
  • LQ45 669   -14,80   -2,16%
  • ISSI 251   -4,43   -1,74%
  • IDX30 373   -6,79   -1,79%
  • IDXHIDIV20 458   -7,34   -1,58%
  • IDX80 105   -2,51   -2,34%
  • IDXV30 134   -2,24   -1,64%
  • IDXQ30 119   -2,51   -2,07%

Tiga tersangka korupsi Banten ditahan KPK


Rabu, 02 Desember 2015 / 21:22 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka pembuatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten yang ditangkap kemarin Selasa. Ketiganya akan ditahan di rutan berbeda. 

"TSS di tahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, RT di Rutan Pokres Timur dan, SMH di Rutan Salemba," kata Yuyuk Andrianti Iskak Plh Kabiro Humas, Rabu (2/12).

Ketiga tersangka ini diperiksa KPK lebih dari 1x24 jam. TSS baru terlihat keluar sekitar pukul 20.15 wib sedangkan SMH keluar pukul 20.35 wib dan RT keluar sekitar 20.45 wib. Sayanganya, semua enggan berkomentar dan langsung masuk mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan tiga orang yaitu Ketua Komisi III DPRD Banten Tri Setya Santoso (TSS), Wakil Ketua DPRD Banten  SM Hartono (SMH)  dan Direktur Banten Global Development Ricky Tamlinongkol (RT) kemarin.

Dari hasil gelar perkara, disimpulkan TSS dan SMH telah menerima suap dari RT. Tujuan suap tersebut adalah untuk memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 yang didalamnya termuat tentang pembentukan BPD Banten.

Pekan lalu, Pemprov Banten melalui anak usahanya Banten Global Development mengumumkan membeli saham Bank Pundi. Nantinya, Bank Pundi akan dikonversi menjadi BPD Banten. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×