kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Dua pimpinan DPRD Banten & bos BGD jadi tersangka


Rabu, 02 Desember 2015 / 15:41 WIB
Dua pimpinan DPRD Banten & bos BGD jadi tersangka


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status sebagai tersangka terhadap tiga orang yang tertangkap tangan di Banten, Selasa (1/12).

Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar SM Hartono (SMH), Ketua Komisi III DPRD Banten fraksi PDI Perjuangan FL Tri Satya Santoso (TSS), dan Direktur Utama PT Banten Global Development Ricky Tapinangkol (RT).

"Setelah gelar perkara pukul 10.00 WIB disimpulkan bila ada tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiga orang tersebut," kata Pimpinan sementara KPK Johan Budi, Rabu (2/12/2015).

Dari hasil gelar perkara disimpulkan bila TSS dan SMH telah menerima suap dari RT.

Tujuan suap tersebut adalah untuk memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 yang didalamnya termuat tentang pembentukan Bank Daerah Banten.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebesar US$ 11.000 dan Rp 60 juta.

Uang itu diberikan dalam bungkusan amplop coklat yang dibagi kedalam enam amplop.

Asal tahu saja, Pemerintah Provensi Banten memang sedang mempersiapkan diri untuk mengakusisi Bank Pundi.

Proses Akuisisi tersebut bakal diwujudkan melalui PT Banten Global Development yang bakal membeli 50% saham Bank Pundi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×