Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembentukan bank daerah Provinsi Banten.
"Kita akan kembangkan penyelidikan," kata Wakil Pimpinan Sementara KPK, Johan Budi, Rabu (2/12).
Sampai sekarang KPK belum bisa menyebutkan siapa inisiator pemberi suap tersebut.
KPK juga bakal memeriksa semua pihak untuk dimintai keterangan dan tidak menutup kemungkinan memanggil Gubernur Banten Rano Karno.
Asal tahu saja, Si Doel juga diduga terlibat dalam pembentukan Bank Daerah Banten.
"Kita akan memeriksa semua pihak bila diperlukan," tambah Johan.
Merujuk situs PT Banten Global Development, rencana pembentukan BPD Banten sudah digagas sejak 2013 lewat Perda Nomor 5/2013 tentang Pembentukan BPD Banten.
Sesuai target, BPD Banten sudah harus terbentuk Februari 2016.
Sekadar informasi, pemerintah Provensi Banten telah melirik Bank Pundi untuk dijadikan BPD Banten.
Rencananya, Pemerintah Provinsi bakal menguasai 50% porsi saham Bank Pundi melalui PT Banten Global Development.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan tiga orang yaitu Tri Setya Santoso (TSS) Ketua Komisi III DPRD Banten, SM Hartono (SMH) Wakil Ketua DPRD Banten dan Ricky Tamlinongkol (RT) Direktur Banten Global Development dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Selasa, (1/12).
Dari hasil gelar perkara disimpulkan bila TSS dan SMH telah menerima suap dari RT.
Tujuan suap tersebut adalah untuk memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 yang didalamnya termuat tentang pembentukan Bank Daerah Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News