Reporter: Adi Wikanto, Agus Triyono, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Tak ada masa bulan madu bagi Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla yang memenangi pemilihan umum presiden 2014. Setelah pelantikan, mereka harus memutar otak mencari cara mengatasi ancaman pembengkakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diperkirakan sekitar Rp 8 triliun atau 1,3 juta-1,5 juta kiloliter (kl).
Hasto Kristiyanto, Deputi Tim Transisi, bilang, jebolnya subsidi BBM merupakan jebakan yang harus dilalui pemerintahan Jokowi-JK. Jebakan ini sangat menyulitkan karena besarnya kuota sudah ditetapkan di undang-undang. Kalau mau mengubahnya, bakal membutuhkan waktu yang lama. Namun, Tim Transisi sudah menyiapkan cara untuk mengatasinya. Salah satu skenarionya: menaikkan harga BBM.
Hasto tidak mengatakan secara pasti apakah kenaikan akan jadi pilihan atau tidak. Dia hanya mengatakan, saat ini timnya tengah menghitung opsi kenaikan.Termasuk efeknya, jaring pengaman untuk masyarakat yang terkena dampak, waktu yang tepat untuk mengambil kebijakan tersebut, dan arus distribusi barang.
"Sampai sekarang itu belum diputuskan, tapi opsi atas kebijakan yang akan diambil untuk hasilkan APBN yang bermanfaat akan menjadi skala prioritas kami," kata Hasto di Rumah Transisi Kamis (28/8).
Sulit bagi pemerintah baru, apalagi dari hasil survei, masyarakat menolak kenaikan BBM. Kuota BBM subsidi tahun ini hanyaereka harus memutar otak mencari cara mengatasi ancaman pembengkakan 46 juta kl. Dari jumlah itu, PT Pertamina mendapat kuota 45,35 juta kl. Itu terdiri dari premium 29,29 juta kl, solar bersubsidi 15,16 juta kl dan minyak tanah 900.000 kl.
Perhitungan manajemen Pertamina, tanpa pengendalian penyaluran, kuota BBM subsidi akan habis sebelum tutup tahun. Jatah premium akan habis pada 19 atau 20 Desember. Sedangkan solar subsidi habis lebih cepat, yakni akhir November atau awal Desember.
Naik harga
Kenaikan harga BBM memang cara yang paling memungkinkan. UU Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun Anggaran 2014 memberi kewenangan pemerintah untuk mengubah harga BBM bersubsidi. Perubahan itu juga tidak perlu minta izin ke DPR.
Namun, berapa kenaikan harga yang pas untuk menyelematkan kuota subsidi BBM? Senior Vice President marketing and Distribution Pertamina, Suhartoko menghitung, untuk menutupi jebolnya subsidi sekitar Rp 8 triliun, harga BBM bersubsidi hanya cukup naik Rp 500 per liter sejak 1 September.
Padahal, pemerintahan Jokowi-JK baru akan berlangsung pada akhir Oktober. Semakin mundur kebijakannya, kian besar pula kenaikan harga yang harus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News