kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

KPK Gencarkan OTT Lintas Sektor, Klaim Berbasis Pengembangan Perkara


Minggu, 08 Februari 2026 / 14:28 WIB
KPK Gencarkan OTT Lintas Sektor, Klaim Berbasis Pengembangan Perkara
ILUSTRASI. OTT KPK tak pandang bulu, sasar aparat penegak hukum hingga pejabat daerah


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa hari terakhir menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan terhadap sejumlah kasus korupsi lintas sektor.

Penindakan tersebut mencakup dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Pengadilan Negeri (PN) Depok, hingga pemanggilan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait perkara jual beli gas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan rangkaian OTT dan pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan perkara dan dilakukan ketika alat bukti telah mencukupi. Menurut KPK, intensitas penindakan tersebut tidak berkaitan dengan dinamika atau peran lembaga penegak hukum lain.

“Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan KPK didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah berjalan. Ketika alat bukti sudah terpenuhi, maka dilakukan penindakan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2026).

Baca Juga: Amankan Penerimaan, Purbaya Akui Tahan Pencairan Restitusi Pajak Hingga Rp 7 triliun

Salah satu OTT yang menjadi sorotan adalah penangkapan pimpinan Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap pengurusan sengketa lahan. Budi membenarkan KPK mengamankan sejumlah pihak dari unsur penyelenggara negara dan swasta. 

“Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya.

Dalam perkembangan terbaru, KPK memastikan akan memperluas pengusutan perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pimpinan PN Depok sebelum masa jabatan Ketua PN saat ini. 

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi. KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Ketua PN Depok yang terjaring OTT, I Wayan Eka Mariarta, baru menjabat sekitar delapan bulan saat operasi dilakukan.

“Ketua PN baru, lalu bagaimana dengan yang lama, apakah akan didalami juga? Tentu. Ini merupakan pintu masuk perkara ini,” sebut Asep kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Asep menegaskan KPK tidak akan berhenti pada pihak yang tertangkap tangan. 

“Kami akan terus dalami. Apabila ditemukan hubungan seperti itu, wajib hukumnya bagi kami untuk memperdalam dan menangani siapa pun, tidak hanya yang sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo: Saya Tak Akan Mundur Berantas Korupsi dan Kebocoran Kekayaan Negara

Dalam kasus sengketa lahan di Depok tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka. Tiga berasal dari lingkungan PN Depok, yakni I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok, dan Yohansyah Maruanaya selaku jurusita. Dua tersangka lainnya merupakan pihak swasta, yakni Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT KD dan Berliana Tri Ikusuma selaku Head Corporate Legal PT KD.

KPK mengungkapkan Eka dan Bambang diduga meminta fee sebesar Rp 1 miliar untuk pengurusan eksekusi sengketa lahan. Namun, pihak swasta hanya menyanggupi pembayaran Rp 850 juta. Berbekal suap tersebut, Bambang menyusun resume pelaksanaan eksekusi riil yang kemudian menjadi dasar penetapan putusan eksekusi pengosongan lahan oleh Ketua PN Depok pada 14 Januari 2026.

Di sektor fiskal, KPK juga menindak dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai serta KPP Madya Banjarmasin. Pengamat perpajakan, Ronny Bako, menilai temuan uang miliaran rupiah dan emas seberat 3 kilogram dalam OTT Bea dan Cukai mengindikasikan praktik korupsi yang bersifat berjaringan.

“Dengan nilai sebesar itu, hampir tidak mungkin dilakukan sendiri. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal,” ujar Ronny, Jumat (7/2/2026).

Selain aparat fiskal dan peradilan, KPK juga menindak dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. 

Pelaksana Tugas Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Syafrina, menyebut kasus tersebut menunjukkan masih rentannya praktik korupsi di level pemerintahan paling bawah.

Baca Juga: Diskon Tarif Jalan Tol Periode Lebaran 2026 Disiapkan, Berapa Besarannya?

“Padahal secara aturan, mekanisme pengisian jabatan di desa sudah cukup transparan dan partisipatif. Namun ketika dibajak dengan suap, ruang kompetisi menjadi rusak,” ujar Almas dalam keterangan yang didapat Kontan (8/2/2026).

Di sisi lain, peneliti kebijakan publik Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, menilai langkah KPK menyasar aparat penegak hukum merupakan sinyal penting bagi pemerintah dan lembaga peradilan. 

“Ini peringatan bahwa korupsi di sektor strategis dan aparat negara tidak boleh ditoleransi,” katanya di Depok, Jumat (7/2/2026).

Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Menteri BUMN sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi jual beli gas. KPK menegaskan pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap pendalaman perkara.

Secara keseluruhan, rangkaian OTT dan pemeriksaan yang dilakukan KPK menunjukkan pola penindakan berbasis pengembangan perkara dan kecukupan alat bukti. Sejumlah kasus telah memasuki tahap penetapan tersangka, sementara perkara lain masih dalam pendalaman lanjutan, termasuk penelusuran kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain di luar yang telah ditetapkan.

Selanjutnya: Curah Hujan Masih Tinggi, Pemprov DKI Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Menarik Dibaca: 6 Alasan Tidur Bisa Bikin Berat Badan Turun yang Jarang Diketahui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×