kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tersisa Rp 347 Triliun, Bahlil Yakin Realisasi Investasi Bisa Tembus Rp 1.400 Triliun


Sabtu, 21 Oktober 2023 / 07:04 WIB
Tersisa Rp 347 Triliun, Bahlil Yakin Realisasi Investasi Bisa Tembus Rp 1.400 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimistis bisa mengejar target investasi sebesar Rp 1.400 triliun di tahun ini.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengejar target investasi Rp 1.400 triliun di akhir tahun ini. Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis bisa mengejar target investasi sebesar Rp 1.400 triliun tersebut.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bilang, hingga kuartal III 2023, pemerintah sudah mengumpulkan investasi sebanyak Rp 1.035,1 triliun. Artinya, pemerintah hanya tinggal mengejar realisasi investasi sebesar Rp 347 triliun dalam tiga bulan terakhir di tahun ini.

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan apabila kestabilan ekonomi dan politik tetap terjaga.

"Selama tidak ada kekacauan yang luar biasa, target investasi Rp 1.400 triliun, saya janji target tercapai," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/10).

Baca Juga: Investor Tetap Lirik Indonesia Meski Masuki Tahun Politik, Bahlil: Malah Agresif

Bahlil bilang, pihaknya akan selalu mendampingi para pengusaha atau investor untuk mengetahui kendala atau masalah yang mereka alami. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar target investasi jumbo yang ditetapkan bisa tercapai.

"Karena negara itu akan mendapatkan multiplier effect dari sebuah investasi ketika industrinya sudah bisa produksi. Semakin lama dia berproduksi, disitulah letak kerugian negara untuk mendapatkan pendapatan, baik dalam neraca perdagangan, nilai tambah, pajak pertambahan nilai (PPN) maupun pajak penghasilan (PPh) 21," imbuh Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×