kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Terjerat kasus suap Bakamla, FD datangi KPK


Jumat, 23 Desember 2016 / 14:42 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Tersangka kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang beberapa waktu lalu dikabarkan berada di luar negeri, Fahmi Darmawansyah (FD), hari ini mendatangi KPK. "Informasi yang kami terima, FD hadir hari ini," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK.

Pagi-pagi sekitar pukul 9.00 WIB dia ke gedung lembaga anti rasuah bersama pengacara Maqdir Ismail. Namun Maqdir kemudian tidak mendampingi Fahmi dalam pemeriksaan tersebut dan kembali pulang.

Ketika dikonfirmasi, Maqdir bilang sebenarnya Fahmi sudah di Indonesia sejak beberapa hari lalu. "Dia sudah di Jakarta sejak Selasa (20/12)," ujar Maqdir. Namun lantaran merasa belum jelas dipanggil dalam status sebagai apa suami Inneke Koesherawati ini enggan hadir dulu. Kemudian hari ini FD baru mendatangi KPK. 

Dalam kasus ini, Fahmi bersama dua karyawan PT MTI Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga memberikan uang senilai Rp 2 miliar kepada Eko Hadi Susilo, pejabat Bakamla.

Uang diduga diberikan sebagai suap agar PT MTI memenangkan lelang pengadaan satelit monitoring. Eko ini merupakan pejabat yang memiliki kuasa penggunaan anggaran (KPA). Berdasarkan informasi awal dari KPK, diketahui sebenarnya ada janji pemberian uang sebanyak 7,5% dari total proyek senilai Rp 200 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×