kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.249   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.047   42,07   0,60%
  • KOMPAS100 1.029   8,11   0,79%
  • LQ45 786   6,95   0,89%
  • ISSI 231   0,98   0,43%
  • IDX30 406   4,77   1,19%
  • IDXHIDIV20 470   5,25   1,13%
  • IDX80 116   1,04   0,90%
  • IDXV30 117   1,12   0,96%
  • IDXQ30 131   1,74   1,35%

KPK buru satu tersangka lagi terkait suap Bakamla


Kamis, 15 Desember 2016 / 17:23 WIB
KPK buru satu tersangka lagi terkait suap Bakamla


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar satu tersangka terkait penangkapan pejabat Badan Keamanan Laut, Eko Hadi Susilo.

Tersangka yang masih dalam pengejaran itu adalah Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah.

"Yang bersangkutan masih dikejar oleh penyidik KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12).

Fahmi dan dua pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, diduga menyuap Eko Hadi Susilo yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

KPK menangkap tangan Eko Susilo seusai menerima duit dari Adami dan Hardy. Dalam penangkapan itu ditemukan uang Rp 200 miliar dalam mata uang dollar AS dan dollar Singapura. 

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, uang yang ditemukan petugas KPK tersebut diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla. Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.Saat ini, Eko Susilo dan tiga pengusaha tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×