kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Terganjal lahan, pembentukan sejumlah KEK terancam


Senin, 12 Februari 2018 / 21:28 WIB
Terganjal lahan, pembentukan sejumlah KEK terancam
ILUSTRASI. Relaksasi impor bahan baku ikm


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Solusi mendorong industri di luar pulau Jawa melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menemui rintangan. Pasalnya, 12 jumlah KEK yang ditetapkan pemerintah masih terkendala persoalan lahan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan ada tiga KEK yang masih terganjal. KEK tersebut terancam tidak terwujud lantaran penyelesaian lahan yang tak kunjung rampung.

"Kalau perlu nanti jika tidak ada perkembangan saya perpanjang waktu hingga satu tahun ya berhentikan saja jadi KEK,"ujar Darmin, Senin (12/2).

Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto menjelaskan KEK tersebut yaitu, KEK Bitung, KEK Morotai dan KEK Tanjung Api-Api. Dirinya menjelaskan tarik ulur masalah lahan di tiga KEK tersebut menyebabkan tersendatnya penerbitan hak pengelolaan (HPL).

"Lahannya sebetulnya sudah ada, tapi sertifikasinya masih ada yang mengklaim di pengadilan," ujar Enoh.

Tapi dia menyebut, untuk KEK Tanjung Api-Api sudah ada perkembangan penyelesaian lahan lebih baik. Namun untuk KEK Bitung dari luas lahan 500 hektare (ha), baru ada 96 ha yang dibebaskan.

Dan untuk KEK Morotai, Enoh menjelaskan dari 1100 ha lahan yang direncanakan baru ada 200 ha yang diselesaikan.

"Tapi untuk Morotai kita optimistis bisa (diselesaikan), karena Pemdanya sudah berkomitmen. Kemarin kita sudah bikin rencana aksi apa yang harus diselesaikan sampai Juni,"jelas Enoh.

Darmin menjelaskan, untuk mencegah hal tersebut berulang, Dewan Nasional KEK telah memberikan aturan baru bagi Pemda yang mau mengajukan wilayah sebagai KEK. Pemda atau calon pengelola KEK harus menyelesaikan permasalahan lahan menjadi syarat baru untuk mengajukan KEK di wilayah tertentu.

"Kalau lahannya belum jelas, nanti dulu, saya minta tanahnya harus jelas dulu baru nanti jika sudah jelas kita proses," tutur Darmin.

Enoh menuturkan, meski sejumlah KEK masih terkendala lahan tapi Dewan Nasional KEK siap untuk menyelesaikan tiga KEK dalam tahun ini untuk segera diresmikan. Dia bilang KEK tersebut yakni KEK Arun Lhokseumawe, KEK Tanjung Kelayang dan KEK Galang Batang.

Ketiga KEK tersebut Enoh bilang dalam tahap penyelesaian akhir terkait dengan kelembagaan dan pendelegasian kewenangan perizinan.

"Mungkin yang paling cepat KEK Arun Lhokseumawe bisa diresmikan pada pertengahan tahun. Sisanya mungkin setelah Agustus tahun ini," pungkas Enoh.. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×