Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Batam (PBPB) masih mengejar persiapan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Batam. Transformasi Pulau Batam dari Free Trade Zone (Zona Perdagangan Bebas) membutuhkan proses yang masih panjang.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator (Kemko) Perekonomian, Elen Setiadi menjelaskan nantinya, KEK yang berada di Pulau Batam akan dikelola sepenuhnya oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Ia bilang, terkait hal tersebut tengah dilakukan inventarisasi wilayah pemukiman yang akan dikelola Pemkot Batam dan sisanya akan menjadi enklave KEK Pulau Batam.
Nah, untuk KEK Pulau Rempang, Galang, dan Galang Baru direncanakan dikelola oleh konsorsium yang terdiri dari BP Batam, Kota Batam dan pihak swasta. Elen menjelaskan, saat ini Dewan Kawasan PBPB tengah menyelesaikan lahan termasuk kawasan hutan.
"Setelah (urusan) lahan selesai, baru bergerak ke pembentukkan konsorsiumnnya," kata Elen kepada Kontan.co.id, Minggu (28/1).
Elen mengatakan, Dewan Kawasan PBPB masih menginventarisasi dan kosolidasi data lahan antara BP Batam, Pemkot Batam, dan BPN. Sedangkan untuk kawasan hutan, masih menunggu proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Untuk itu, ia belum bisa memastikan KEK Batam beserta Konsorsiumnya mulai dibentuk.
"Diharapkan segera," pungkas dia.
Terkait dengan pembentukan KEK maupun konsorsium yang akan mengelola KEK di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau enggan menanggapi. Ketua Apindo Kepri, Cahya tak mau berkomentar kepada Kontan tekait hal tersebut.
"Karena selama ini kami tidak setuju Batam dijadikan KEK," ujar Cahya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News