kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.294   16,00   0,10%
  • IDX 6.745   -58,22   -0,86%
  • KOMPAS100 995   -10,41   -1,04%
  • LQ45 769   -7,91   -1,02%
  • ISSI 211   -1,23   -0,58%
  • IDX30 399   -2,77   -0,69%
  • IDXHIDIV20 482   -2,50   -0,52%
  • IDX80 112   -1,09   -0,96%
  • IDXV30 118   -0,26   -0,22%
  • IDXQ30 131   -0,94   -0,71%

10 Bali baru diusulkan menjadi KEK


Selasa, 30 Januari 2018 / 14:12 WIB
10 Bali baru diusulkan menjadi KEK
ILUSTRASI. Konferensi pers akhir tahun Kementerian Pariwisata 2017


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata akan mengusulkan ke Kementerian Koordinator Perekonomian agar 10 tujuan wisata prioritas "Bali Baru" menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).

Arief Yahya, Menteri Pariwisata mengatakan, usulan diajukan agar kegiatan dan izin investasi di 10 tujuan wisata tersebut bisa berjalan cepat.

"Saya sadar, kalau tidak dijadikan KEK, permasalahan perizinan di sektor pariwisata akan terus terjadi, karena investor akan dilempar kemana-mana," katanya Selasa (30/1).

Pemerintah saat ini tengah fokus mengembangkan 10 Bali Baru, seperti; Danau Toba, Labuan Bajo dan Mandalika. Fokus dibuat untuk mengejar target kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara 2019 mendatang

Tapi, pengembangan tersebut menghadapi tantangan. Perizinan investasi di sektor pariwisata sampai saat ini memang masih ribet dan memerlukan waktu lama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengatakan, izin yang dibutuhkan untuk investasi di sektor tersebut 22 buah.

Sedangkan waktu yang diperlukan untuk mengurus izin 614 ; 51 hari di pusat dan 563 hari di daerah. Arief bilang, berbelitnya proses perizinan tersebut disebabkan oleh mental melayani birokrasi dan aturan yang masih buruk.

Perbaikan mental dan regulasi tersebut menurutnya butuh waktu panjang; 50 tahun sampai 100 tahun. Waktu panjang tersebut bisa disiasati dengan pembentukan KEK. "Di KEK bisa diberi aturan khusus, di situ ada PTSP, urus izin tinggal ke situ, investasi bisa cepat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×