Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mencari pinjaman asing untuk biaya penanggulangan dampak virus corona atau covid-19. Saat ini, pemerintah tengah menjajaki peluang mendapat pinjaman dari asing.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bakal melakukan nego kepada dua pinjaman asing. Pertama dari Asian Development Bank (ADB) yang menyetujui utang senilai US$ 1,5 miliar untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19 yang menyasar sektor kesehatan masyarakat, sosial, dan perekonomian.
Baca Juga: BI: Stabilitas sistem keuangan semester II-2019 terjaga di tengah ketidakpastian
Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang berat bagi sektor tersebut. Sebab itu, dukungan anggaran dari ADB diharapkan bisa membantu membantu pemerintah mengatasi tantangan Covid-19 dengan berfokus kepada kelompok miskin dan rentan miskin, termasuk kaum perempuan.
"Pembiayaan ini merupakan bagian dari dukungan ADB untuk membantu Indonesia dalam merespons wabah Covid-19 yang dikoordinasikan dengan mitra pembangunan lain," ujar Masatsugu dalam keterangannya, Kamis (23/4).
Kedua, bantuan dari Islamic Development Bank (IsDB). Sri Mulyani mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Presiden IsDB Bandar Hajjar melalui video conference, Minggu (26/4).
IsDB dikabarkan akan meluncurkan program respons, restore, restart untuk membantu anggota IsDB yang terpapar dampak virus corona, termasuk Indonesia. Menkeu menyampaikan dana emergensi Covid-19 dari IsDB berkisar antara US$ 200 juta-US$ 250 juta.
Baca Juga: Pemerintah cairkan dana bagi hasil daerah tanpa audit BPK untuk tangani korona
Hanya saja, estimasi tersebut masih dalam tahap negosiasi. “Dr Bandar Hajjar menjelaskan IsDB berencana mendukung anggota IsDB menghadapi wabah pandemik Covid19- bersama lembaga multilateral lain yaitu Worldbank dan AllB,” kata Menkeu Sri Mulyani, Minggu (26/4).
Sri Mulyani, menjelaskan kepada IsDB langkah-langkah dan kebijakan pemerintah dalam menghadapi Covid-19 antara lain di bidang Kesehatan, Bantuan Sosial dan Bantuan untuk dunia usaha terutama UMKM. Sebagai catatan, sejauh ini, sudah ada tiga stimulus perekonomian yang digelontorkan pemerintah.
Pertama, paket stimulus I pada Februari 2020, untuk menguatkan perekonomian domestik melalui akselerasi proses penyebaran pengeluaran modal (capital expenditure), penunjukan pejabat perbendaharaan resmi, implementasi lelang, dan penyaluran bantuan sosial (bansos), transfer dana desa, dan ekspansi jumlah penerima manfaat kartu sembako.
Kedua, paket stimulus II pada Februari 2020, ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, likuiditas perusahaan dan kemudahan ekspor-impor berupa stimulus fiskal untuk menyokong industri melalui pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan Rp 70,1 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani rilis aturan bank gagal, pengamat: Jelas pemerintah ingin bailout
Kemudian, stimulus nonfiskal dengan menyederhanakan dan mengurangi hambatan ekspor-impor sektor manufaktur, makanan dan obat-obatan/alat kesehatan, akselerasi proses ekspor-impor untuk reputable traders, dan layanan ekspor-impor melalui sistem logistik nasional.
Pertama, paket stimulus I pada Februari 2020, untuk menguatkan perekonomian domestik melalui akselerasi proses penyebaran pengeluaran modal (capital expenditure), penunjukan pejabat perbendaharaan resmi, implementasi lelang, dan penyaluran bantuan sosial (bansos), transfer dana desa, dan ekspansi jumlah penerima manfaat kartu sembako.
Kedua, paket stimulus II pada Februari 2020, ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, likuiditas perusahaan dan kemudahan ekspor-impor berupa stimulus fiskal untuk menyokong industri melalui pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan Rp 70,1 triliun.
Kemudian, stimulus nonfiskal dengan menyederhanakan dan mengurangi hambatan ekspor-impor sektor manufaktur, makanan dan obat-obatan/alat kesehatan, akselerasi proses ekspor-impor untuk reputable traders, dan layanan ekspor-impor melalui sistem logistik nasional.
Baca Juga: Ekonom Indef: Penambahan anggaran penanganan corona hingga Rp 1.000 triliun berisiko
Ketiga, paket stimulus tambahan pada April 2020 yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 405,1 triliun, dibagi menjadi:
- Jaring Pengaman Kesehatan Rp 75 triliun; untuk pengeluaran layanan kesehatan dan insentif tenaga medis.
- Jaring Pengaman Sosial Rp110 triliun; untuk program keluarga harapan, program makanan pokok/sembako, pembebasan biaya listrik untuk pelanggan 450 VA selama tiga bulan, insentif perumahan, dan program padat karya.
- Jaring Pengaman Ekonomi Rp 70,1 triliun; untuk ekspansi stimulus fiskal kedua dan subsidi bunga kepada debitur KUR, PNM dan Pegadaian.
- Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 150 triliun; untuk paket stimulus di bidang keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News