Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Pertimbangan lain, menurut Ketut, peredaran telur HE ke pasar akan mengganggu harga telur negeri yang diproduksi peternak ayam layer. Ini karena harga telur infertil jauh lebih murah dibanding telur ayam ras.
"Karena telur tersebut akan mengganggu telur peternak layer," tutur Ketut.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Beberapa daerah defisit beras, cabe, bawang, gula dan telur
Ditindak tegas
Sebagai informasi, larangan menjual telur HE diatur dalam Permentan Nomor 32/Permentan/PK.230/2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Dalam Bab III pasal 13 disebutkan, pelaku usaha integrasi, pembibit GPS, pembibit PS, pelaku usaha mandiri dan koperasi dilarang memperjualbelikan telur tertunas dan infertil sebagai telur konsumsi.
Baca Juga: Di tengah pandemi virus corona, berapa stok pangan yang dimiliki Bulog?
Ia menegaskan, Kementan tak segan untuk menindak perusahaan breeding yang melanggar aturan peredaran telur HE. Namun, untuk menindak, perlu ada bukti yang mendukung lantaran penjual telur HE adalah oknum perusahaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telur Ayam Infertil Dilarang Dijual di Pasar, Tak Layak Konsumsi?"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News