kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Telkom Indonesia (TLKM) Akan Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma


Kamis, 05 Oktober 2023 / 18:36 WIB
Telkom Indonesia (TLKM) Akan Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma
ILUSTRASI. Logo Telkomsigma. Telkom Indonesia (TLKM) Akan Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumenda mengumumkan perkembangan soal perkara dugaan tindakan pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada Telkomsigma 2017–2028. 

Ketut menjelaskan diduga Telkomsigma telah melakukan kegiatan usaha yang di luar inti bisnis, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan membuat perjanjian fiktif. 

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Cs Digugat Rp 21,50 Miliar oleh Mantan Direksi Telkomsigma

Di antaranya proyek data storage, network performance & diagnostic, SEIM dan manage service dengan PT DPS. Kemudian proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB. 

Kemudian proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU. Ketut menyatakan akibat perbuatan tersebut, Telkomsigma telah merugikan keuangan negara. 

"Akibat perbuatan tersebut, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 318 miliar," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (3/10). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×