kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Telkom Indonesia (TLKM) Akan Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma


Kamis, 05 Oktober 2023 / 18:36 WIB
Telkom Indonesia (TLKM) Akan Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma
ILUSTRASI. Logo Telkomsigma. Telkom Indonesia (TLKM) Akan Gugat Balik Eks Direktur Telkomsigma.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumenda mengumumkan perkembangan soal perkara dugaan tindakan pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada Telkomsigma 2017–2028. 

Ketut menjelaskan diduga Telkomsigma telah melakukan kegiatan usaha yang di luar inti bisnis, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan membuat perjanjian fiktif. 

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Cs Digugat Rp 21,50 Miliar oleh Mantan Direksi Telkomsigma

Di antaranya proyek data storage, network performance & diagnostic, SEIM dan manage service dengan PT DPS. Kemudian proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB. 

Kemudian proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU. Ketut menyatakan akibat perbuatan tersebut, Telkomsigma telah merugikan keuangan negara. 

"Akibat perbuatan tersebut, telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 318 miliar," kata Ketut dalam keterangannya, Selasa (3/10). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×