kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kontrol Harga Jual Rokok di Pasaran


Kamis, 14 Maret 2024 / 14:10 WIB
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kontrol Harga Jual Rokok di Pasaran
ILUSTRASI. Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kontrol Harga Jual Rokok di Pasaran.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bea Cukai kembali memantau harga transaksi pasar (HTP) barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) di berbagai wilayah.

Pada awal Maret ini, pemantauan digelar 3 unit vertikal Bea Cukai, masing-masing Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Morowali, dan Kediri.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, kegiatan monitoring HTP adalah upaya pemerintah untuk memantau kesesuaian harga jual eceran dari pemerintah dengan harga jual HT di pasaran dan sebagai dasar pengambilan kebijakan tarif cukai BKC khususnya produk hasil tembakau. 

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Sisi Teknis RPP Cukai Minuman Berpemanis Hampir Rampung

“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap tiga bulan, jelas tujuannya untuk kontrol harga jual rokok di pasaran,” jelas Encep dalam keterangan resminya, Rabu (13/3).

Periode kuartal I-2024, pemantauan HTP menyasar ke beberapa kecamatan di masing-masing wilayah. Pada 05-08 Maret, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melaksanakannya di Kecamatan Durai, Meral Barat, dan Meral, Kabupaten Karimun.

Sedangkan Bea Cukai Morowali melaksanakannya pada 04-08 Maret 2024 di Kecamatan Bahadopi, Kabupaten Morowali serta Kecamatan Lore Tengah, Kecamatan Lage, dan Kecamatan Pamona Utara di Kabupaten Poso.

Baca Juga: Bea Cukai Tindak Kiriman Rokok dan Miras Ilegal di Jasa Ekspedisi

“Bea Cukai Kediri juga menggelarnya selama satu minggu sejak Jumat (08/03), menyasar pada toko-toko penjual rokok eceran di Kediri, Nganjuk, dan Jombang,” jelas Encep.

Tak hanya monitoring, Encep pun menjelaskan pihaknya turut mengedukasi pada penjual rokok terkait ketentuan rokok ilegal, ciri-ciri pita cukai rokok secara umum, dan cara melaporkan kepada Bea Cukai jika menemukan peredaran rokok ilegal di pasaran. 

“Semoga ini berjalan baik. Harga eceran rokok tetap terkontrol dan mampu menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×