kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

TB Hasanuddin bantah Komisi I akan panggil RRI


Senin, 14 Juli 2014 / 19:09 WIB
TB Hasanuddin bantah Komisi I akan panggil RRI
ILUSTRASI. Simak syarat dan ketentuan promo Valentine, belanja di Sociolla pakai Blu diskon Rp 25.000


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin membantah adanya rencana pemanggilan jajaran Radio Republik Indonesia (RRI) terkait hasil hitung cepat yang dikeluarkan lembaga penyiaran itu. Pernyataan TB ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Ketua  Komisi I DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq.

"Enggak ada itu, bohong," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/7/2014).

Hasanuddin menjelaskan, memanggil seseorang atau lembaga ke DPR RI harus dengan persetujuan semua fraksi yang ada di komisi. Terkait pernyataan Mahfudz, ia mengaku telah mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada yang bersangkutan.

"Tadi tanya ke Pak Mahfudz, dia enggak bilang apa pun," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Terlebih lagi, saat ini DPR telah memasuki masa reses. Hasanuddin mengatakan, untuk memanggil seseorang atau lembaga pada masa reses, itu harus mendapatkan izin Ketua DPR.

Sebelumnya, Mahfudz mengatakan, Komisi I DPR RI berencana akan memanggil jajaran direksi RRI pasca-hasil hitung cepat lembaga itu disiarkan di sejumlah lembaga penyiaran.

"Komisi I berencana memanggil jajaran direksi RRI terkait penayangan quick count mereka di sejumlah lembaga penyiaran," kata Mahfudz, dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (13/7/2014).

Menurut Mahfud, RRI bukanlah lembaga survei resmi yang dapat melakukan hitung cepat. Di samping itu, RRI merupakan lembaga penyiaran publik yang harus dapat menjaga netralitasya saat pilpres. (Meidella Syahni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×