Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, gap kebijakan muncul akibat pilihan pemerintah yang secara sengaja memberikan insentif atau fasilitas pajak tertentu.
Senada dengan itu, Founder DDTC, Darussalam, mengungkapkan bahwa banyak titik kebocoran pajak yang selama ini menggerus penerimaan negara.
Kebocoran tersebut antara lain berasal dari praktik shadow economy, penghindaran pajak lintas negara, hingga pajak terutang yang tidak dibayarkan.
Menurut Darussalam, Indonesia termasuk salah satu negara dengan tingkat shadow economy terbesar di dunia.
Baca Juga: Duh, Sri Mulyani Proyeksi Tax Ratio 2025 Turun Lagi ke Level 10,03%
Aktivitas ini mencakup kegiatan ekonomi yang tidak tercatat maupun ilegal. Ia memperkirakan, skala shadow economy Indonesia mencapai 23,8% dari PDB.
“Ini yang jadi tantangan, bagaimana hal-hal ilegal bisa dipajaki, tapi tidak dalam konteks melegalkan hal-hal yang memang sudah ilegal tersebut,” kata Darussalam.
Selanjutnya: Upaya Len Industri Hadirkan Solusi Pertahanan Andal
Menarik Dibaca: Cari Film Nirina Zubir? Tonton 6 Rekomendasi Film Terbaiknya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News